Pj. Bupati Buleleng Tandatangani Perjanjian Kerjasama, Komitmen Pelayanan Prima MPP
Senin, 23 Oktober 2023
19:05 WITA
Buleleng
1544 Pengunjung
Pj. Bupati Buleleng Tandatangani Perjanjian Kerjasama, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, pada Minggu, (22/10/2023).
Buleleng, suaradewata.com- Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Buleleng akan segera terwujud. Sebelum resmi dibuka dilantai tiga pasar Banyuasri, dilakukan penandatanganan kerjasama antara penyelenggara MPP dan instansi pelayanan yang memberikan pelayanan. Pada momen ini, Penjabat (Pj) Bupati menginginkan agar instansi pemberi pelayanan berkomitmen kuat mengutamakan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman kepada masyarakat.
Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) oleh pemerintah daerah saat ini menjadi suatu keharusan. MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan yang mengintegrasikan semua proses perijinan maupun non perijinan di kabupaten/kota. Oleh karena itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng sebagai penyelenggara MPP terus melakukan tahapan yang rencananya akan di buka secara resmi pada 31 Oktober 2023. Salah satunya penandatanganan perjanjian penempatan pelayanan antara DPMPTSP dengan 18 instansi terkait baik perangkat daerah maupun instansi vertikal. Penandatangan dilakukan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, pada Minggu, (22/10/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam kesempatan tersebut menjelaskan pemerintah daerah memiliki satu tugas utama yaitu memberikan pelayanan yang tepat, cepat, murah, dan terintegrasi dalam satu sistem. Pendirian MPP merupakan satu upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Buleleng. Sebab itu instansi terkaitu yang memberikan pelayanan mesti memiliki komitmen kuat untuk menyelenggarakan pelayanan yang prima.
“Melalui ini saya mohon karena kita adalah insan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, berikan komitmen yang kuat melalui kebersamaan, pemikiran yang sama, bahwa memberikan pelayanan harus kita tempatkan di depan agar benar-benar masyarakat Buleleng merasakan adanya pelayanan kepada mereka,” ujarnya.
Selain itu penyelenggaraan MPP ini harus mengikuti perkembangan jaman yaitu digitalisasi. Dengan adanya digitalisasi pelayanan di tempat terpusat diharapakan masyarakat dapat merasakan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.
”Harapannya kedepan, dengan adanya Mall Pelayanan Publik dapat berkembang menjadi digital sehingga diamanapun kita berada bisa memberikan pelayanan bagi masyarakat. Dan karena kita menginginkan MPP ini berbasis digital maka tolak ukurnya adalah mengurangi orang yang berurusan datang ke MPP. Oleh karena itu benar-benar kedepan harus semuanya by sistem,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng Made Kuta dalam laporannya menjelaskan penyelenggaraan MPP pada lantai tiga Pasar Banyuasri telah disetujui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia sehingga diharapkan tidak ada lagi polemik dimasa mendatang. Penyelenggaraan MPP ini juga didukung masyarakat yang sempat mengunjungi uji coba MPP di Buleleng Development Festival (BDF) pada Agustus lalu.
“Setelah melakukan uji coba ternyata masyarakat yang datang ke MPP sangat antusias sekali, ada ribuan masyarakat yang sangat mengharapkan sekali bahwa MPP betul-betull dilaksanakan. Langkah-langkah ini sejak awal sangat disambut Pj Bupati. Ia berkomitmen dari awal hingga akhir agar MPP bisa terlaksana dengan benar di kabupaten Buleleng. Karena MPP sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.sad/adn
Komentar