Graha wicaksana Pimpin Rapat Finalisasi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kamis, 12 Oktober 2023
18:30 WITA
Badung
1595 Pengunjung
Rapat Finalisasi Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sumber foto : Humas DPRD Badung
Badung, suaradewata.com - Hari ini, Kamis, (12/10/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat finalisasi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Badung.
Pimpinan rapat kerja tersebut, Nyoman Graha Wicaksana mengatakan pada hari ini adalah rapat finalisasi ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Yang mana sebelumnya sudah dilakukan pembahasan-pembahasan mengenai raperda ini.
"Ya sudah sama kayak kemarin dan tinggal penetapan saja," kata Nyoman Graha Wicaksana.
Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai pajak hiburan yang dikenakan minimal 40 persen ternyata ada kategorinya. Kategori tersebut adalah seperti SPA, karaoke dan lain sebagainya.
"Tapi pajak hiburan pentas kesenian, film, musik dan lain sebagainya itu menurun dari 15 persen ke 10 persen," ujarnya.
Dewan yang hadir dalam rapat tersebut yakni Wayan Sandra, Made Yudana dan Made Suryananda Pramana.ang/adn
Komentar