PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Graha wicaksana Pimpin Rapat Finalisasi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Kamis, 12 Oktober 2023

18:30 WITA

Badung

1595 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Rapat Finalisasi Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sumber foto : Humas DPRD Badung

Badung, suaradewata.com - Hari ini, Kamis, (12/10/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat finalisasi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Badung. 

Pimpinan rapat kerja tersebut, Nyoman Graha Wicaksana mengatakan pada hari ini adalah rapat finalisasi ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Yang mana sebelumnya sudah dilakukan pembahasan-pembahasan mengenai raperda ini.

"Ya sudah sama kayak kemarin dan tinggal penetapan saja," kata Nyoman Graha Wicaksana.

Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai pajak hiburan yang dikenakan minimal 40 persen ternyata ada kategorinya. Kategori tersebut adalah seperti SPA, karaoke dan lain sebagainya. 

"Tapi pajak hiburan pentas kesenian, film, musik dan lain sebagainya itu menurun dari 15 persen ke 10 persen," ujarnya.

Dewan yang hadir dalam rapat tersebut yakni Wayan Sandra, Made Yudana dan Made Suryananda Pramana.ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\