PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Waduh! Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Jro Dasaran Alit Dipolisikan

Minggu, 24 September 2023

17:00 WITA

Tabanan

4937 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jro Dasaran Alit. net

Tabanan, suaradewata.com - Publik lagi-lagi dibuat heboh dengan adanya kabar tidak sedap dari salah seorang oknum penekun spiritual di Bali. Apalagi wajahnya sudah tidak asing lagi lantaran sering bersliweran di media sosial. Ia adalah Jro Dasaran Alit dengan nama welaka Kadek Dwi Arnata.

Jro Dasaran Alit dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh seorang perempuan berinisial NCK, 22, asal Kabupaten Buleleng namun tinggal di wilayah Tabanan, atas dugaan pelecehan seksual.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu terjadi Kamis (21/9/2023). NCK yang awalnya menceritakan persoalan hidupnya kepada Jro Dasaran Alit melalui Direct Message (DM) Instagram akhirnya berlanjut di WhatsApp (WA) setelah Jro Dasaran Alit memberikannya nomor WA pribadinya. NCK kemudian membagikan peta lokasi tempat kosnya kepada Jro Dasaran Alit dengan alasan untuk bisa mengobrol langsung.

Dan benar saja, ternyata Jro Dasaran Alit menghampirinya di kos tersebut lantas mengajak NCK berbincang didalam mobil sambil berjalan menuju daerah Mengwi, Badung. Sayangnya dalam perjalanan NCK mengeluh sakit perut lantaran maagnya kambuh sejak sebelum ia pergi bersama Jro Dasaran Alit.

Sesampainya di kosnya, Jro Dasaran Alit ingin meminjam kamar mandi, dan karena NCK tidak kuat menahan sakit perut ia langsung tertidur diatas kasur. Namun tiba-tiba saat sadar, pintu kamar kosnya sudah tertutup dan lampu padam. NCK juga mendapati jika dirinya sudah dalam keadaan tak  menggunakan sehelai benang pun dengan posisi Jro Dasaran Alit diatasnya. Kemaluan Jro Dasaran Alit sudah didalam kemaluan NCK dan Jro Dasaran Alit mengeluarkan sperma di perut NCK.

Saat NCK menanyakan apa hal yang dilakukan, Jro Dasaran Alit justru marah-marah dan meninggalkan NCK begitu saja.

Kuasa Hukum Korban, Nyoman Yudara tidak menamfik perihal kronologi pelaporan Jro Dasaran Alit itu. "Dilaporkan pada tanggal 22 September ke Polres Tabanan," tegasnya.

Atas laporan tersebut, kliennya sudah menjalani sejumlah pemeriksaan termasuk sudah melakukan visum. "Dan saat ini korban masih dalam kondisi trauma di kosnya," lanjutnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan polisi. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\