DPRD Tabanan Masih Tunggu Surat PAW Nyoman Sudiana
Selasa, 19 September 2023
20:00 WITA
Tabanan
1876 Pengunjung
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga. istimewa
Tabanan, suaradewata.com - DPRD Tabanan hingga saat ini, masih menunggu surat permohonan pemberhentian atau pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Suadiana. Suadiana sendiri meninggalkan PDIP dan masuk dalam DCS dari Partai Gerindra.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan pemberhentian atau PAW dari Partai PDI Perjuangan. Sehingga proses PAW belum bisa dilakukan.
"Untuk proses pemberhentian dan pergantian anggota DPRD itu belum bisa dilakukan, karena ada prosesnya, dimulai dari partai terkait mengajukan ke DPRD. Sampai hari ini belum masuk surat dari partainya,” ungkapnya Selasa (19/9/2023).
DItambahkannya jika mendapat surat pemberhentian dan PAW anggotanya itu, pihaknya akan mengajukan ke KPU untuk dilakukan verifikasi untuk calon pengganti. Kemudian, dari KPU diusulkan ke provinsi melalui bupati.
Sementara itu, Losion Officer (LO) PDI Perjuangan Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, menyebutkan proses permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Suadiana, sampai saat ini sedang dalam proses di Biro Tata Pemerintahan (Tapem) & Kesra Setda Provinsi Bali, setelah suratnya disampaikan pada tanggal 6 September lalu.
Adapun SK penetapan PAW dari Gubernur Bali diharapkan dapat diterima paling lambat 14 hari setelah pengajuan surat pengantar. Oleh karena itu, diharapkan bahwa SK penetapan PAW akan diterbitkan paling lambat pada tanggal 20 September 2023. ayu/yok
Komentar