PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ambil Tempelan 0,07 Gram Sabu, Pria Beruban Ini Dituntut 5 Tahun

Selasa, 22 Agustus 2023

20:25 WITA

Denpasar

1531 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa/suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Pengadilan Negeri Denpasar kembali menyidangkan pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini, pria dengan rambut memutih bernama Iwan Anugrah (47) diajukan tuntutan pidana selama 5 tahun penjara.

Dalam sidang yang digelar di ruang Tirta, Selasa (22/08) itu terdakwa yang tinggal di Pemogan, Denpasar Selatan dituntut bersalah menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu berat 0,07 gram.

Terdakwa dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. "Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp.800 juta, Subsider pidana tiga bulan," tuntut Jaksa IGST Lanang Suyadnyana,SH dihadapan majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi, SH.,MH.

Sebagai dituangkan dalam amar tuntutan, diuraikan Jaksa bahwa sebelumnya Kamis, 06 April 2023 sekitar pukul 13.00 Wita menghubungi rekannya bernama Oki untuk memesan sabu. Saat bertemu Oki, terdakwa memberikan uang sebesar Rp350 ribu.

Selanjutnya oleh Oki dipesankan sabu dengen menghubungi seseorang yang diketahui bernama Wayan. Sekitar pukul 14.30 Wita, Oki menerima pesan singkat berisi alamat tempelan yang dipusatkan di bawah pohon pinggir Jalan Kausalya, Legian Badung. 

Berdasarkan foto dan denah Map yang diberikan, keduanya meluncur ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Begitu tiba di lokasi, terdakwa yang dibonceng langsung mengambil tempelan. 

Sialnya begitu barang diambil, ada dua anggota petugas menghampiri. Saat bersamaan, Oki yang posisi masih di atas motor langsung tancap gas. Saat itu, Polisi menggiring terdakwa ke tempat tinggal Oki. Namun tidak ditemukan dalam kamar kosnya.

Selanjutnya terdakwa langsung dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut. Dari pengakuannya, rencananya sabu tersebut akan digunakan bersama dengan si Oki di kamar kosnya.mot/nop


Komentar

Berita Terbaru

\