PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ribuan Napi Dapat Remisi di HUT RI Ke-78 

Jumat, 18 Agustus 2023

11:35 WITA

Denpasar

1478 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Remisi Napi di HUT RI Ke-78 di ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Kamis (17/08). 

Denpasar, suaradewata.com-  Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dimana di hari jadi yang Ke-78 ini mengambil tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju" disambut gembira oleh para Napi di Bali.

Pemerintah memberikan remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Bali turut andil dalam pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Provinsi Bali. Remisi diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan bertempat di ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Kamis (17/08). 

Khususnya di Provinsi Bali, Pemerintah memberikan remisi kepada 3.113 orang Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Binaan dengan rincian yang memperoleh RU-I sebanyak 3.048 orang dan RU-II sebanyak 65 orang. 

Adapun jumlah penerima remisi pada setiap Lapas/Rutan dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali yaitu Lapas Kelas IIA Kerobokan 711 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan 167 orang. 

Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli 1048 orang, Lapas Kelas IIB Karangasem 193 orang, Lapas Kelas IIB Tabanan 123 orang, Lapas Kelas IIB Singaraja 210 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem 30 orang.

Rutan Kelas IIB Klungkung 92 orang, Rutan Kelas IIB Bangli 287 orang, Rutan Kelas IIB Gianyar 130 orang, dan Rutan Kelas IIB Negara 122 orang.

"Sebanyak 79 Warga Negara Asing (WNA) juga turut memperoleh remisi umum dengan rincian RU-1 70 orang dan RU-II 9 orang," kata Anggiat Napitupulu. 

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Gubernur Bali menyampaikan bahwa Kemerdekaan Indonesia sebagai nikmat yang harus disyukuri dengan menyadari secara mendalam bahwa kemerdekaan ini adalah karunia yang sangat mulia, yang merupakan amanah untuk dimanfaatkan dan digunakan untuk meraih kembali kedaulatan negara, kehormatan, keadilan, kesejahteraan dan kemuliaan sebagai manusia.mot/adn


Komentar

Berita Terbaru

\