Fraksi Fraksi DPRD Badung Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Renperda
Kamis, 17 Agustus 2023
09:35 WITA
Badung
1731 Pengunjung
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Badung Sumber foto : Humas DPRD Badung
Badung, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyelenggarakan sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi di Gedung DPRD Badung lantai III, Rabu, (16/08/2023). Pemandangan umum tersebut disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Badung Gede dan Fraksi Golkar atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang
Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomer 5 tahun 2020 tentang penguatan program bidang adat, budaya dan keagamaan.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung yang dibacakan oleh I Gusti Ngurah Sudiarsa mengatakan, pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 7.402.129.965.842,00 mengalami peningkatan dari APBD induk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.341.661.854.518,00 atau setara dengan 22,00 persen dari APBD induk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6.060.468.111.324,00.
Sedangkan belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 8.466.485.043.915,00 mengalami peningkatan sebesar Rp 2.406.016.932.591,00 setara dengan 40,00 persen dari APBD induk sebesar
Rp 6.060.468.111.324,00.
"Berdasarkan uraian tersebut diatas kami Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi pemerintah dalam pengalokasian anggaran pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Dan kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima semua program program yang telah diajukan pemerintah untuk disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Gusti Ngurah Sudiarsa.
Fraksi Badung Gede DPRD Badung yang dibacakan oleh I Made Retha mengatakan, setelah pihaknya menyimak, mencermati dan selanjutnya menganalisis penjelasan Bupati Badung pada pembukaan Paripurna masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Badung hari Selasa, (15/08/2023), dapat dipahami dengan baik. Namun perkenankan Fraksi Badung Gede memberikan saran, masukan
dan pendapat yang mungkin dapat bermanfaat dalam membangun
Kabupaten Badung kedepan. Sehingga dapat memotivasi masyarakat untuk memberi peran dalam pembangunan Kabupaten Badung yang kita cintai bersama.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita sudah diketahui bersama masih didominasi oleh pajak hotel dan restoran. Kami sangat berharap Pemerintah tidak henti hentinya mengedukasi wajib pajak, karena masih ada hotel dan restoran yang belum operasional sampai sekarang sebagai dampak covid - 19. Selain itu kami harapkan Pemerintah juga dapat menciptakan sumber sumber lain dalam menjaga pendapatan daerah, sebagai inovasi baru yang cukup Fundamental sehingga menjadi kebanggaan kita semua," kata Made Retha.
Sedangkan Fraksi Golkar DPRD Badung yang dibacakan oleh I Gusti Ngurah Shaskara mengatakan, terhadap postur pendapatan dan belanja APBD Perubahan tahun anggaran 2023, setelah dicermati dan melalui mekanisme pembahasan internal. Maka Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya dapat menyetujui rancangan peraturan daerah kabupaten badung tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Penyampaian pandangan umum Fraksi partai golkar kami ini, terhadap kedua ranperda tersebut diatas untuk
Menjadi perda, ter inspirasi dan menyesesuaikan dengan semangat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang telah diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat singkatnya. Hal hal yang berkaitan dengan penyelarasan ranperda agar dilaksanakan secara seksama nantinya," kata Gusti Shaskara.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Badung seperti Fraksi PDI Perjuangan memberikan suatu apresiasi bahwa peningkatan pendapatan menjadi 7,4 Triliun dan APBD 8,4 Triliun. "Artinya APBD ini naik 2,4 Triliun. Nah jadi inilah apresiasi yang diberikan oleh Fraksi PDI Perjuangan," kata Putu Parwata.
Kemudian, dari Fraksi Badung Gede ada beberapa catatan masalah infrastruktur yang memang harus menjadi prioritas. Dikarenakan Kabupaten Badung ini merupakan kawasan pariwisata, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Untuk fraksi Golkar sendiri memberikan apresiasi yang luar biasa. Sehingga diberikan kewenangan kepada Bupati untuk mengeksekusi apa yang telah dirancang dan ditetapkan sesuai dengan peraturan.
"Nah ini artinya bahwa kebersamaan di DPRD ini dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan ini sudah sama, artinya pemikirannya. Jadi dengan demikian, muara akhir atau tujuan akhir dari pada APBD ini adalah bagaimana semua program dapat dieksekusi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung. Jadi ini menandakan bahwa kerja antara Bupati dan DPRD sudah seirama," ujarnya.ang/adn
Komentar