PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Rektor Undiksha Prof Lasmawan, Lantik 28 Pejabat Struktural

Kamis, 10 Agustus 2023

13:50 WITA

Buleleng

1541 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Buleleng, suaradewata.com- 28 pejabat struktural dilantik oleh Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Prof. Wayan Lasmawan di Ruang Seminar Pascasarjana Undiksha, pada Selasa, (8/8/2023). Mereka yang dilantik adalah 24 wakil dekan dari 8 fakultas, 2 wakil direktur Pascasarjana dan 2 sekretaris lembaga. Dimana dalam pelantikan ini, sekitar 75 persen merupakan generasi muda berdasarkan kompetensi dan loyalitasnya.

Usai acara pelantikan, Rektor Lasmawan kepada awak media mengatakan dilantiknya wakil dekan, wakil direktur dan sekretaris lembaga, merupakan proses lanjutan pengisian struktural kelembagaan Undiksha.

“Setelah ini, kami lanjutkan dengan pengisian ketua jurusan, ketua laboratorium, koordinator program studi baik S1, S2 maupun S3 hingga pengisian kepala-kepala unit.” ungkapnya.

Disinggung tentang dominan yang dilantik berusia muda, secara tegas Prof Lasmawan menjelaskan bahwa pihaknya dalam hal pengisian struktural ini, tidak berbicara masalah umur. Melainkan melalui pemetaan kompetensi yang bersangkutan, diantaranya terkait dengan keselarasan, kesesuaian dan kinerjanya selama ini.

“Proses penilaian terhadap para pejabat yang diangkat sudah cukup lama. Dan kebetulan saja yang ter-cover banyak yang umurnya masih muda. Namun demikian, hal ini harus diiringi dengan pembuktian. Dimana umur muda tentu kreatif, inovatif dan mobilitas kinerjanya lebih dinamis serta lebih menjanjikan dikedepannya,” urai Rektor Prof. Lasmawan.

Iapun menyebut dengan dominannya usia muda ini, bukan berarti yang usia tua tidak ter-cover. Mengingat dari 28 pejabat yang dilantik, juga ada yang sudah berumur karena sesuai dengan kompetensi yang diharapkan guna menempati posisinya.

“Pada intinya dalam hal penetapan dan pengangkatan pejabat struktural di Undiksha, bukan berdasarkan umur. Melainkan berdasarkan kompetensi dan loyalitasnya kepada lembaga,” tutupnya. sad/adn

 

 

 

 

 

 

 


Komentar

Berita Terbaru

\