PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Penjaringan Calon Komisioner Bawaslu Tabanan Dimulai

Kamis, 25 Mei 2023

17:00 WITA

Tabanan

1684 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

sosialisasi Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan masa jabatan tahun 2023-2028, kepada sejumlah organisasi pada kemasyarakatan Kamis, (25/5/2023). (ISTIMEWA)

Tabanan, suaradewata.com – Bawaslu Kabupaten Tabanan telah melakukan sosialisasi Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan masa jabatan tahun 2023-2028, kepada sejumlah organisasi pada kemasyarakatan Kamis, (25/5/2023). 

 

Panitia Seleksi Bawaslu empat kabupaten Badung, Buleleng, Jembrana dan Tabanan, Muhammad Asmara, menjelaskan bahwa proses ini digelar untuk memilih tiga orang komisioner Bawaslu Tabanan masa jabatan 2023 hingga 2028. Jumlah komisioner itu sendiri disesuaikan dengan jumlah penduduk di Tabanan.

 

“Dan jika melihat komposisi dari jumlah penduduk di Tabanan, nantinya akan tetap dipilih tiga orang komisioner,” ujarnya.

 

Nantinya dalam proses seleksi, pihaknya pun berharap kuota 30 persen pendaftar perempuan di Tabanan terpenuhi. “Jika tidak terpenuhi maka akan dilakukan masa perpanjangan pendataran. Tapi jika tetap tidak memenuhi, maka proses akan dilanjutkan,” lanjutnya.

 

Adapun pendaftaran komisioner Bawaslu akan dimulai Senin (29/5/2023) hingga Rabu (7/7/2023). Para pendaftar selanjutnya akan mengikuti beberapa seleksi mulai dari administrasi, wawancara, tes tulis hingga tes psikologi. Hingga nanti akan diumumkan tiga orang komisioner Bawaslu Tabanan untuk masa kerja lima tahun kedepan. 

 

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Bawaslu empat kabupaten Badung, Buleleng, Jembrana dan Tabanan, I Gusti Ayu Diah Yuniti menambahkan jika masyarakat yang berminat melamar menjadi Komisioner Bawaslu Kabupaten bisa mengunduh persyaratan serta formulir di website Bawaslu Provinsi Bali. “Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya bebas narkoba, tidak pernah terlibat persoalan hukum  atau bukan merupakan anggota partai politik. Dan pendaftaran ini dibuka seluas-luasnya,” tandasnya. ayu/yok

 


Komentar

Berita Terbaru

\