PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polsek Blahbatuh Amankan Pelaku Eksibisionis

Kamis, 27 April 2023

21:20 WITA

Gianyar

1651 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pelaku eksebisionis, I Nyoman K diamankan di Mapolsek Blahbatuh

Gianyar, suaradewata.com - Aksi mempertontonkan alat kelamin di depan orang yang tidak menginginkan terutama orang asing (eksibisionis) sempat meresahkan pengendara motor yang melintas di Jalan Raya Bedulu - Semabaung belakang ini. Bahkan aksi tersebut sudah terjadi 7 kali, namun hanya dua korban yang melaporkan kejadian tersebut.

Yang terbaru, kejadian mempertontonkan alat kelamin tersebut terjadi pada hari Jumat (21/4/2023) pukul 06.30 Wita. Korban, NKA (20) yang sedang dalam perjalanan berangkat kerja menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dipepet oleh seorang laki-laki tak dikenal di Jalan Raya Wanayu, Desa Bedulu, Blahbatuh. Ketika dipepet, laki-laki tersebut memperlihatkan alat kemaluannya kepada korban, selanjutnya pelaku mengocok alat kelaminnya di atas sepeda motor yang sedang dikendarainya. Setiba di traffic light simpang Semabaung karena kondisi lalu lintas ramai, pelaku langsung melarikan diri ke arah timur menuju ke arah kota Gianyar.

Korban sempat membuntuti dari belakang sampai di traffic light sebelah utara rumah sakit Sanjiwani Gianyar. Dari situ, pelaku mengambil arah ke kiri menuju ke jalur jalan Patih jelantik Gianyar. Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan terancam kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blahbatuh.

Adanya laporan korban tentang eksibisionis oleh seorang tak dikenal, tim opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sepanjang jalur dari Semabaung hingga RS Sanjiwani Gianyar. Dari keterangan saksi-saksi dan pemantauan rekaman CCTV dapat diperoleh ciri-ciri pelaku. Tim opsnal melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku, Kamis (27/4/2023) di sekitar Desa Buruan, Blahbatuh. "Pelaku bernama I Nyoman K (46) asal Desa Sidan, Gianyar. Saat dinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang mempertontonkan alat kelaminnya ke korban," ujar Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Tama didampingi Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, IPTU Ngakan Ketut Erawan.

Pelaku dan sepeda motornya sedang diamankan di Mapolsek Blahbatuh terancam Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kompol I Made Tama juga mengimbau kepada masyarakat jika ada menemukan lagi kejadian eksebisionis atau ada yang membuntuti agar segera mencari tempat aman dan ramai untuk berhenti. "Supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan," imbaunya. gus/adn


Komentar

Berita Terbaru

\