PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kapolres Badung Pimpin Kegiatan Imbangan Operasi Cipkon 2023 

Sabtu, 18 Maret 2023

15:00 WITA

Badung

1562 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Polres Badung bersama jajarannya serta pihak terkait gelar operasi cipta kondisi agung 2023. Sumber foto : Humas Polres Badung

Badung, suaradewata.com- Mengawali tugas sebagai Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K turun langsung pimpin pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Agung 2023 yang dilaksanakan di simpang Deus jalan Raya Pipitan Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Jumat (17/03/2023),

"Kami dari Polres Badung bergabung dengan Dishub, Satpol PP dan Imigrasi melaksanakan operasi cipta kondisi sebagai operasi imbangan karena pada saat ini Polda Bali telah melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang hari raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2023 dengan sasaran adalah pelaku pelaku pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran yang lain, baik WNA maupun warga dari Indonesia sendiri," ungkap AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari, PJU Polres Badung serta unsur dinas terkait lainnya.

Ia menjelaskan, tujuan operasi Cipkon ini supaya menjelang hari raya Nyepi dan Idul Fitri situasi kamtibmas tetap kondusif serta tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang terlihat. Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat, agar tetap mematuhi aturan sesuai hukum yang berlaku dan menghormati sesama dengan menjunjung tinggi toleransi beragama, budaya terutama pada hari-hari besar keagamaan.

"Mari kita saling menghormati dan saling menghargai serta patuh terhadap hukum yang berlaku," jelasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan imbangan tersebut tim gabungan Polres Badung (Polri, Dishub, Satpol PP dan Imigrasi) berhasil menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 15 tilang dengan rincian pelanggaran tanpa helm 13 dan pelanggaran surat-surat 2. Adapun barang bukti yang disita SIM = 1, STNK = 12 dan Ranmor = 2 unit.rls/ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\