Mobil Angkutan Dilalap Si Jago Merah, Pengemudi Meregang Nyawa.
Senin, 06 Maret 2023
16:00 WITA
Buleleng
2007 Pengunjung
Mobil angkutan jurusan Singaraja-Denpasar terbakar pada Senin, (6/3/2023) sekitar Pukul 06.00 WITA,
Buleleng, suaradewata.com- Miris nasib yang dialami I Gede Yastra (65) beralamat di Banjar Dinas Kelodan, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng. Bagaimana tidak, pasalnya disaat ia mengemudikan mobil angkutannya jurusan Singaraja-Denpasar pada Senin, (6/3/2023) sekitar Pukul 06.00 WITA, mobilnya mengalami kebakaran hebat yang mengakibatkan dirinya itu meninggal dunia.
Mobil angkutan jenis mikrobus -002 Tahun 1991 merk Mitsubishi DK 7340 UV mengalami kebakaran diduga karena korsleting instalasi didalam mobil saat melintasi Jalan Raya Singaraja-Denpasar tepatnya di jalan wilayah Banjar Dinas Wirabuana, Desa Gitgit , Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Peristiwa kebakaran ini diketahui oleh Deni Hamdani (44) anggota polisi di SPN Polda Bali Singaraja beralamat di Perum Satlit Asri No XVIII/2, Kelurahan Banyuasri, Singaraja, dan kemudian melaporkannya kepihak berwajib.
Kejadian diketahui pada Senin, 6 Maret 2023 sekitar Pukul 06.00 Wita telah terjadi peristiwa kebakaran mobil Merk Mitsubishi, Jenis Mikrobus -002, Tahun 1991, Warna Merah, DK 7340 UV.
Saat kejadian pelapor Deni Hamdani melihat ada kemacetan di jalan, setelah didekati ternyata ada mobil terbakar dan melihat pengemudi sudah tergeletak telentang dipinggir jalan. Selanjutnya pelapor menolong korban yakni si pengemudi tersebut, lalu dibawa ke Puskesmas Sukasada 2 Desa Pancasari. Setelah dilakukan pemeriksaan dari pihak medis Puskesmas 2 Desa Pancasari yaitu I Made Sugita, S.Kep, NS dinyatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Dugaan sementara berdasarkan pemeriksaan medis, dari bagian luar tubuh korban, tidak ada tanda-tanda luka bakar. Sehingga dimungkinkan korban meninggal dunia, karena Shock atau Jantung.
Kesimpulan sementara, sebab-sebab kejadian masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Dalam peristiwa ini, Kapolsek Suksada Kompol Made Agus Dwi Wirawan,SH,MH sudah menurunkan Lantas Polsek Sukasada dan Reskrim Polsek Sukasada.
"Anggota sudah di TKP bersama Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng, satu korban yakni pengemudi mobil dinyatakan meninggal. Dan terbakarnya mobil diduga korsleting instalasi didalam mobil yang memicu percikan api. Sehingga mobil tersebut terbakar." pungkas Kapolsek Kompol Agus Dwi Wirawan seijin Kapolres Buleleng saat dikonfirmasi awak media.
Akibat kejadian kebakaran Mobil angkutan itu, kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp. 20 juta.sad/adn
Komentar