PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tahun 2023, 11 Desa di Buleleng Lakukan Pilkel Serentak

Kamis, 02 Maret 2023

18:35 WITA

Buleleng

1730 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kepala Dinas PMD Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena

 

Buleleng, suaradewata.com- Di Tahun 2023 ini, sebanyak 11 Desa di Kabupaten Buleleng akan melaksanakan Pemilihan Perbekel (Pilkel) sehubungan dengan masa jabatan yang habis pada November Tahun 2023. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng telah mempersiapkan segala rangkaian pelaksanaan guna mendukung Pilkel tersebut. 

Terkait hal ini, Kepala Dinas PMD Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan pelaksanaan Pilkel tersebut merujuk pada Putusan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No: 100.3.5.5/244/SJ, tanggal 14 Januari 2023, perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan pelaksanaannya di daerah didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) 3 Tahun  2015 perubahan Perda 13 tahun 2018 mengenai Pemilihan Perbekel.

Adapun 11 desa yang akan mengadakan Pilkel di Tahun 2023, di antaranya Desa Tukad Sumaga, Musi, Banyupoh, Pangkungparuk, Sepang Kelod, Sidetapa, Dencarik, Tukadmungga, Sangsit, Sembiran, dan Desa Bondalem.

Kadis Jaya Sumpena menerangkan langkah awalnya akan dibentuk panitia pemilihan kabupaten, selanjutnya pada lingkup di desa nantinya menunggu pemberitahuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat terkait pembentukan panitia Pilkel, dan selanjutnya dilakukan proses sosialisasi.

“Target pelaksanaan rangkaian Pilkel ini, sebelum bulan November 2023 yang meliputi kegiatan persiapan, tahapan pencalonan, pemungutan suara, kemudian diakhiri dengan penetapan calon perbekel terpilih.” urainya pada Kamis, (2/3/2023)

Menurut Kadis Jaya Sumpena tahapan sekarang sedang dilakukan yakni proses penyusunan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati yang mengatur penetapan panitia kabupaten, pengawasan, serta tahapan pemilihan. 

“Kami berharap pelaksanaan Pilkel berjalan aman, kondusif dan dapat melahirkan pemimpin pada tingkat desa yang berintegritas, serta bisa membawa desa lebih maju dan sejahtera.” pungkasnya.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\