PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Jamkrida Bali Mandara Audensi ke Ketua DPRD Badung

Rabu, 14 Desember 2022

09:55 WITA

Badung

1761 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menerima audiensi PT Jamkrida Bali Mandara.

Badung, suaradewata.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Putu Parwata menerima audiensi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) di ruang kerjanya, Selasa, (13/12/2022). Audensi tersebut dalam rangka melaporkan perkembangan dan kinerja perusahaan PT. Jamkrida Bali Mandara serta mengajukan permohonan penambahan penyertaan modal.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan Jamkrida ini bisa memberikan satu kontribusi yang positif terhadap usaha-usaha masyarakat. Khususnya mereka yang melaksanakan bisnis atau usaha-usaha micro dalam arti UMKM dan lain sebagainya. 

"Jadi kami sebagai pemerintahan di Kabupaten Badung memberikan dukungan agar semua Kabupaten Kota bisa memberikan support kepada Jamkrida ini dalam hal penambahan modal. Karena bagaimana pun modal jamkrida ini minimal 500 milyar karena dia menguasai 9 Kabupaten kota yang ada di Bali," kata Putu Parwata.

Parwata menjelaskan, usaha UMKM ini perlu dibantu secara politik. Pasalnya, jika UMKM tidak dibantu secara politis oleh Pemerintah, UMKM akan mati suri. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab Pemerintah membantu UMKM dengan memberikan support kepada Jamkrida sebagai penjamin. "Semoga Jamkrida semakin jaya," pungkasnya.

Sementara, Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara  (Perseroda), I Ketut Widiana Karya dalam kesempatan tersebut menyampaikan banyak terimakasih kepada pemerintahan Kabupaten Badung khususnya Ketua DPRD Kabupaten Badung yang sangat semangat dan sangat menerima atas kehadirannya untuk melaksanakan audensi dalam rangka memohon penambahan penyertaan modal. Karena bagaimana pun juga seperti yang disampaikan, bahwa kapasitas PT Jamkrida akan meningkat apabila modal bertambah.

"Karena ada aturan dari OJK, karena kami diawasi OJK, jadi ketentuannya kami bisa melakukan penjaminan 40 kali dari ekuitas yang kami miliki. Jadi sekali lagi harapan kami pemerintah Kabupaten Badung nanti selain memberikan penambahan modal dan mohon binaannya dan mohon kerjasamanya karena bagaimana pun juga UMKM selaku masyarakat di Kabupaten Badung ini perlu kita perdayakan bersama sama," ujar Ketut Widiana Karya. ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\