PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dirjen Imigrasi : KUHP Tingkatkan WNA dan Investor Asing ke Indonesia

Minggu, 11 Desember 2022

23:25 WITA

Nasional

1245 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Dirjen Imigrasi : KUHP Tingkatkan WNA dan Investor Asing ke Indonesia

Jakarta, suaradewata.com -  Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa justru dengan adanya pengesahan UU KUHP yang telah dilakukan oleh DPR RI, terbukti mampu meningkatkan kedatangan para warga negara asing dan juga para investor asing untuk datang ke Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Widodo Ekatjahjana dengan tegas menyatakan bahwa kabar mengenai enggannya para wisatawan asing masuk ke Indonesia setelah pengesahan UU KUHP baru adalah berita yang tidak benar.

Justru, menurutnya, setelah pengesahan produk hukum asli buatan anak bangsa tersebut dilakukan, jumlah kedatangan warga negara asing (WNA) ke Tanah Air mengalami peningkatan..

Widodo menjelaskan bahwa setidaknya pada periode 6 hingga 9 Desember jelas sekali terjadi peningkatan secara signifikan kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dari jalur laut, udara hingga darat.

“Angka kedatangan WNA ke Indonesia dari tanggal 6-9 Desember 2022 naik secara signifikan,” katanya.

Dirinya kembali menegaskan bahwa dengan pengesahan UU KUHP baru tersebut, memang sama sekali tidak ada kaitannya dengan kedatangan para wisatawan asing ataupun investor dari luar negeri.

“Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan,” ujar Widodo.

Pasalnya, memang semenjak DPR RI mengesahkan UU KUHP, kemudian dirinya memperlihatkan data bahwa sejak 6-9 Desember, bahwa justru penambahan WNA ke Indonesia terjadi sebanyak 93.144.

“Secara rinci, kedatangan WNA pada tanggal 6 yakni sebanyak 19.719 orang, tanggal 7 sebanyak 20.611 orang, tanggal 8 sebanyak 24.341 orang dan tanggal 9 sebanyak 28.473 orang. Data statistik ini menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RUU KUHP,” jelas Dirjen Imigrasi tersebut.

Lebih lanjut, Widodo menyatakan bahwa pihak imigrasi akan terus memberikan dukungan kepada seluruh kebijakan yang telah dilakukan atau disahkan oleh Pemerintah RI.

Terlebih, apabila kebijakan tersebut memang terbukti mampu mengundang antusiasme para WNA dan juga para investor asing untuk masuk ke Indonesia.

Bukan hanya memberikan dukungan, namun dirinya juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Tanah Air supaya terus bersama-sama bisa menjaga iklim serta ekonomi nasional.

Pasalnya, sejauh ini memang sedang terus terjadi gejolak perekonomian global yang semakin tidak menentu.

 

Maka dari itu, Widodo meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus berkontribusi supaya ekonomi nasional bisa tetap kondusif dan produktif.

“Kami juga mengimbau agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,” ujarnya. Rls/red

 


Komentar

Berita Terbaru

\