BNNK Gianyar Tangkap Kurir Sabu - Sabu
Kamis, 20 Oktober 2022
21:35 WITA
Gianyar
1701 Pengunjung

istimewa/suaradewata
Gianyar, suaradewata.com - Tim Berantas BNNK Gianyar mengamankan seorang yang dicurigai saat mengambil sesuatu di sebuah lahan kosong di Jalan Batuyang, Banjar Tegeha, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Jumat (14/10/2022). Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu - sabu.
Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, saat melakukan press release di Kissidan Eco Hill Sidan mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba di sekitar Desa Batubulan, Sukawati. "Selanjutnya, Tim Berantas BNNK Gianyar mengamati dan menemukan orang yang mencurigakan yang mengambil sesuatu barang di sebuah tempat. Setelah tim berhasil mengamankan orang tersebut, dilakukan penggeledahan langsung di TKP dan menemukan sebuah paket terbungkus kotak rokok bekas yang didalamnya ada sebuah plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu di tangan kanannya," terang AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, Kamis (20/10/2022).
Lebih lanjut diungkapkan, setelah dilakukan uji laboratorium, didapatkan hasil positif sabu - sabu dengan berat 5 gram netto. Tersangka berinisial YL (28) asal Maluku Tengah langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut. "Tersangka dikenakan pasal 112 Undang - undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun," tegasnya.gus/nop
Komentar