PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemerintah Sesuaikan Harga BBM, Demi Selamatkan dari Penikmat Menengah ke Atas.

Kamis, 08 September 2022

13:10 WITA

Nasional

1401 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi kenaikan bbm

Opini, suaradewata.com - Pemerintah Resmi menaikan harga BBM Bersubsidi dan Non Subsidi pada Sabtu 3 September 2022 pukul 13.30 WIB yang lalu membuat gejolak yang sangat luar biasa hampir diseluruh wilayah Indonesia. Demo banyak dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang menuntut pemerintah untuk meninjau Kembali dampak kenaikan BBM terutama kenaikan BBM bersubsidi bagi kalangan menengah kebawah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya pada Acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV Rabu 7 September 2022 menyatakan bahwa penyesuaian  harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni Pertalite dan Solar merupakan pilihan terakhir yang harus ditempuh Pemerintah untuk menanggulangi besar beban APBN khususnya Beban Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia saat ini.

Pada tahun 2022, penentuan subsidi BBM awalnya Rp152 triliun pada APBN 2022 dengan asumsi harga BBM yakni. Namun dalam perjalanannya, harga BBM ini melonjak sangat tinggi terutama karena terjadinya perang di Ukraina serta sanksi terhadap Rusia yang merupakan salah satu produser minyak dunia. Dengan adanya gejolak tersebut, harga Indonesia Crude Petroleum (ICP) meningkat diatas $100/barel. 

Hal ini menimbulkan suatu tekanan dan pilihan kebijakan bagi Pemerintah untuk membebankan kenaikan harga Bahan Ba$63/barel kar Minyak (BBM) dari $63/barel menjadi $100/barel secara langsung kepada masyarakat ditahan dengan menambah jumlah anggran dari yang semula Rp152 triliun pada APBN 2022 menjadi Rp502,4 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Artinya, Pemerintah telah menaikkan 3,4 kali lipat anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari anggaran awal. Penambahan anggaran tersebut berasal dari windfall dari kenaikan harga-harga komoditas sekitar Rp420 triliun untuk menahan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) (Sumber: Kemenkeu).

Pemerintah dalam perhitungannya mengasumsikan Indonesia Crude Petroleum (ICP) yaitu $100/barel dan kurs Rp14.450/US$, serta volume untuk Pertalite 23 juta kilo liter dan Solar 15 juta kilo liter. Namun melihat aktivitas masyarakat dan ekonomi yang sudah mulai pulih dari pandemic COVID-19, anggaran subsidi yang telah direvisi keatas juga dirasa tidak mencukupi. Volume Pertalite diperkirakan melonjak menjadi 29 juta kilo liter, Solar 15 juta kilo liter, serta kurs Rp14.800/US$. Dengan demikian, kenaikan kebutuhan subsidi menjadi jauh lebih tinggi dari perhitungan sebelumnya hingga mencapai Rp698 triliun.

Selain itu, pertimbangan lain dari Pemerintah menyesuaikan harga BBM yakni subsidi ini lebih banyak dinikmati oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik. Konsumsi Pertalite sebesar 86 persen yang merupakan konsumsi rumah tangga dimana 80 persen merupakan kelompok mampu, dan untuk Solar lebih ekstrim sebesar 95 persen digunakan oleh kelompok mampu (sumber: Kemenkeu). Inilah yang kemudian menuju kepada pilihan untuk menyesuaikan harga BBM.

Dewi Rahmasari, penulis adalah Fungsionalis Analis Pengelolaan Keuangan APBN Badan Pusat Statistik Kota Mataram


Komentar

Berita Terbaru

\