PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Produksi Garam Rendah, Nyoman Parta Soroti Standarisasi Kementrian Perindustrian

Selasa, 06 September 2022

12:50 WITA

Nasional

2119 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta menyoroti rendahnya produksi garam Indonesia, saat RDP dengan PT Garam Indonesia, Senin, (05/09/2022). foto : doc/SD

Jakarta, suaradewata.com – Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta menyoroti rendahnya produksi garam petambak garam Indonesia, menyebabkan inpor garam nasional mencapai 2,83 juta ton pada tahun lalu. Padahal Indonesia dipandang punya lahan potensial yang besar untuk tambak garam. Rendahnya tingkat produksi garam nasional dimulai dari musim kemarau basah yang membuat produksi garam rakyat tidak optimal,  pemanfaatan teknologi yang belum merata, ongkos produksi yang mahal dan harga jual garam sering tak menentu juga standarisasi yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan PT Garam Indonesia, Senin, (05/09/2022).

   

Menurut Anggota DPR Fraksi PDIP asal Gianyar Bali ini Indonesia dikenal sebagai negara maritim dimana wilayah perairanya lebih luas dari daratan. Tercatat Indonesia berada di urutan ketiga negara dengan garis pantai terpanjang. Indonesia memiliki garis pantai yang membentang sepanjang 54.716 kilometer (km). Posisi Indonesia hanya berada di bawah Kanada dan Norwegia dengan garis pantai masing-masing sepanjang 202.080 km dan 44.087 km. Dengan garis pantai yang besar tersebut, Indonesia dipandang punya lahan potensial yang besar untuk tambak garam.

Namun sayang situasinnya sangat paradoks Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), produksi garam di Indonesia sebesar 1,09 juta ton pada 2021. Jumlah tersebut turun 20,44% dari tahun sebelumnya yang sebesar 1,37 ton. Produksi garam tersebut juga hanya mencapai 61,9% dari target nasional yang ditetapkan pada 2021. Sepanjang tahun lalu, KKP menargetkan produksi garam nasional sebanyak 2,1 juta ton.  Adapun, produksi garam nasional pada 2021 tak bisa mencukupi kebutuhan garam nasional. Karenanya, pemerintah mengimpor garam hingga 2,83 juta ton pada tahun lalu.

Memang kata dia ada banyak faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat produksi garam nasional mulai dari musim kemarau basah yang membuat produksi garam rakyat tidak optimal,  pemanfaatan teknologi yang belum merata, ongkos produksi yang mahal dan harga jual garam sering tak menentu. 

Selain faktor-faktor diatas terdapat juga permasalah lain yang kerap luput yaitu produk garam petani kecil sering terhambat perihal standarisasi yang kerap di judge kurang seperti kandungan NaCl rendah yang artinya tidak bisa memenuhi standar untuk kebutuhan infustri  krn NaCL garam rakyat  hanya 92 %  Sedangkan standart yang dikeluarkan oleh Kementerian perindustrian  dengan syarat  Perindustrian sebesar 97%- 99% (hampir 100%). 

“Jadi standarisasi yang dibuat terlalu tinggi menyusahkan garam-garam yang diprodukasi oleh rakyat dan akhirnya memberikan karpet merah untuk garam import untuk kebutuhan industri” tegasnya.

Padahal garam hasil produksi organik petani rakyat dari garis pantai indonesia tidak hanya ada kandungan NaCl-nya namun kaya akan kandungan mineral yang sangat dibutuhkan manusia sehingga masuk sebagai kategori “Garam Sehat”

Terakhir PT Garam selaku perusahaan negara untuk produk garam harus selalu memonitoring dan mengantisipasi terkait masuknya garam impor ke rumah tangga Indonesia, padahal jelas-jelas bertentangan dengan izin impor (HS-Code 25.01) yang menyatakan bahwa garam impor hanya digunakan untuk kebutuhan industri. Namun ternyata di lapangan telah dilakukan praktek manipulasi dimana prosesor menggunakan mesin yang sama untuk memproses garam impor dan lokal sehingga setelah diproses tidak dapat dibedakan.

"BUMN PT.Garam harus mampu berinovasi bagaimana agar swasembada garam bisa terealisasi dengan mengampu tambak-tambak milik rakyat dengan konsep kemitraan."

 PT. Garam harus ambil posisi meningkatkan kualitas garam rakyat agar bisa masuk pasar industry. Pihaknya menegaskan pemerintah harus segera melakukan langkah avirmatif dan memberikan dukungan tehnologi sebab garam bukan hanya untuk kosumsi, namun turunannya sangat banyak, bisa untuk kobutuhan kosmetik, farmasi, deterjen, makanan dan minuman juga industri manufaktur lainnya. “Jadi Pemerintah harus hadir ditengah-tengah rakyat, dengan melakukan langkah-langkah strategis yang berpihak pada rakyat, “ tegas Nyoman Parta. rls/red


Komentar

Berita Terbaru

\