PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Eka Wiryastuti Tegaskan Dirinya Berjuang Sendiri

Kamis, 23 Juni 2022

13:35 WITA

Denpasar

2032 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Eka Wiryastuti saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Denpasar. sd/mot

Denpasar, suaradewata.com - Hanya berjalan 70 menit jalannya sidang pembacaan eksepsi dari kuasa hukum Eka Wiryastuti, mantan Bupati Tabanan, Kamis (23/06) di pengadilan negeri tindak korupsi Denpasar.

Usai sidang putri Ketua DPRD Bali, dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana dres kain hitam, nampak tegar saat memasuki ruang sidang pukul 11.10 wita, dan meninggalkan kursi pesakitan pukul 12.20 Wita.

Dalam kesempatan singkat, Eka menegaskan bahwa dirinya menyebut sebagai warga negara Indonesia berhak untuk menggunakan hak hukum. Dimana saat ini dalam prosesnya mengajukan tanggapan terhadap isi dakwaan. 

"Pada intinya, saya menggunakan hak hukum, supaya imbang. Agar tidak dipelintir pemberitaannya. Karena saat ini saya masih sedang berproses, mohon dihormati," ungkapnya.

Dirinya juga kembali menegaskan soal saat ini belumlah dapat disebutkan atau di ultimatum bahwa dirinya bersalah. Sehingga harus ditegas bahwa saat ini sedang dalam proses jalannya sidang. 

Bupati Tabanan dua periode ini juga meyakinkan bahwa saat ini berjuang sendiri dan tidak membawa hal politik ke dalam perkaranya. 

"Saya berjuang pribadi, berjuang sendiri jangan dihubungkan dengan partai mana mana. Sekali lagi saya berjuang pribadi. "Satyam Ekam Jayate" singkatnya. mot/ari


Komentar

Berita Terbaru

\