Ngaku Percobaan Perkosaan, Tangan dan Kaki Diikat, Diduga Kuat Rekayasa
Rabu, 04 Mei 2022
19:15 WITA
Tabanan
3314 Pengunjung
Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. Menteri Bintang saat mendatangi Polres Tabanan, didampingi Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Rabu (4/5/2022)
Tabanan, suaradewata.com – Kasus dugaan penculikan dan percobaan pemerkosaan dengan korban Ayu TP, 18, asal Desa Pandak Gede yang ditemukan dengan tangan dan kaki terikat di tegalan dekat Beji Pura Puseh Nyitdah, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, memasuki babak baru. Kasus ini, diduga kuat hanyala rekayasa, lantaran yang bersangkutan takut dimahari keluarganya karena pulang. Hal itu terungkap saat Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. Menteri Bintang langsung datang ke Polres Tabanan, didampingi Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Rabu (4/5/2022) untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah video ketika korban ditemukan tersebar di media social dengan cepat. Sesampainya di Mapolres Tabanan, Menteri Bintang langsung berkoordinasi dengan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, beserta Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Sekda Tabanan I Gede Susila, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Dewa Mahendra, Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, sejumlah anggota DPRD Tabanan, P2TP2A Tabanan serta instansi terkait. Pada kesempatan tersebut, Menteri Bintang juga menyempatkan diri bertemu langsung dengan korban yang tengah menjalani pemeriksaan.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dari Kementerian PPA dan aparat penegak hukum. Koordinasi sudah berjalan dengan baik, dimana setiap kasus penanganan akan dilakukan cepat, teoat dan tuntas. Dan saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” tegasnya.
Ia pun meminta agar semua pihak dapat mengedukasi dan memberikan informasi yang benar sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran dalam sebuah kasus. Disamping itu, ia mengapreasiasi Kapolres Tabanan dan Bupati Tabanan serta jajarannya yang telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut sehingga kasus tersebut diharapkan dapat segera dituntaskan. “Mudah-mudahan bisa kita tuntaskan dengan baik dan kita punya peraturan perundang-undangan yang berlaku bisa diterapkan,” imbuhnya.
baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202205030001/nyaris-diperkosa-tangan-kaki-diikat-mulut-disumpal-wanita-ini-dibuang-ditegalan.html
Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra justru menyampaikan hal yang cukup mengejutkan. Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui jika apa yang disampaikan oleh korban adalah rekayasa semata. Kronologi yang disampaikan korban kepada polisi hanya karangan lantaran korban diduga takut dimarahi pihak keluarganya karena pulang larut malam. “Sementara baru itu yang bisa sampaikan karena kita masih melakukan pendalaman-pendalaman terhadap keterangan yang kita dapat,” tegasnya.
Namun pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kasus tersebut secara tuntas. Pihaknya sendiri sudah meminta keterangan dari korban, terduga pelaku, suami korban, serta mertua korban. “Ini masih kita akan kita dalami untuk meng-clearkan kronologi yang sebenarnya. Jadi memang perlu pendekatan khusus dari hati ke hati untuk bisa mendapatkan informasi yang tepat dari korban,” sebutnya. Termasuk adanya informasi bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan, hal itu pun masih akan didalami oleh pihaknya. ayu/red
Komentar