Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Gianyar Segera Dilakukan Pergantian
Senin, 14 Maret 2022
20:55 WITA
Gianyar
2161 Pengunjung
Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra. Foto : gus/suradewata
Gianyar, suaradewata.com - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Gianyar akan melakukan pergantian pada 28 Maret 2022 mendatang melalui sidang paripurna. Perombakan AKD ini dilaksanakan sesuai dengan amanat tata tertib dewan, dimana setelah 2,5 tahun boleh dilakukan pergantian AKD.
Sekretaris DPRD Gianyar, Wayan Kujus Pawitra saat ditemui, Senin (14/3/2022) mengatakan, hasil rapat Banmus, pergantian AKD DPRD Gianyar diagendakan pada tanggal 28 Maret. Sebelum sidang, didahului rapat pimpinan dan ketua fraksi guna pembahasan perubahan susunan AKD. Kujus juga mengatakan, untuk sementara ini tidak banyak perubahan dalam AKD DPRD Gianyar. Pasalnya, dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Indonersia Raya belum menyampaikan usulan perubahan AKD. “Hanya Fraksi Partai Golkar yang menyampaikan usulan perubahan AKD untuk anggotanya,” ungkap Kujus. Sebatas rolling anggota komisi, BK dan Bapemperda yang dari Fraksi Golkar, tambahnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana saat dikonfirmasi terpisah soal pergantian AKD menyebutkan, dari Fraksi PDIP tidak mengajukan pergantian. "Kami tidak mengajukan pergantian, sehingga kami tidak mengajukan surat ke sekretariat dewan," jelasnya. Sedangkan dari Fraksi Indonesia Raya, Ngakan Ketut Putra mengaku juga belum mengajukan surat pergantian. "Belum, nanti-nanti itu. Kita lihat perkembangannya," jelas Ngakan Putra singkat.
Seperti diketahui, PDI Perjuangan mengisi seluruh AKD di DPRD Gianyar , PDI Perjuangan meraih posisi 26 kursi dari 40 kursi (65%) legislative pada Pileg lalu. Dimana 4 komisi, Badan Kehormatan (BK), Bapemperda keseluruhan ketua dipegang dari kader PDI Perjuangan. gus/ari
Komentar