PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Berikut Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bali Mandara 

Kamis, 24 Februari 2022

22:30 WITA

Denpasar

1782 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bali Mandara . Foto : Ari Wirasdipta

Denpasar, suaradewata.com - Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 75/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Bali Mandara, perlu untuk diketahui mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WITA, tarif pada Jalan Tol Bali Mandara yang dikelola oleh PT Jasamarga Bali Tol (JBT), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengalami penyesuaian.

Penyesuaian sebesar 500 Rupiah pada golongan I s.d. V, sedangkan golongan VI atau kendaraan roda dua tidak mengalami penyesuaian tarif. Untuk penyesuaian tarif menjadi sebagai berikut : 

Gol I : Rp 13.000,-, sebelumnya Rp 12.500,-

Gol II : Rp 19.500,-, sebelumnya Rp 19.000,-

Gol III: Rp 19.500,-, sebelumnya Rp 19.000,-

Gol IV: Rp 25.500,- sebelumnya Rp 25.000,-

Gol V: Rp 25.500,- sebelumnya Rp 25.000,- 

Gol VI: Rp 5.000,- sebelumnya Rp 5.000,-

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular yang telah diatur pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. 

"Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Bali Mandara berdasarkan pada inflasi periode November 2019-November 2021 Provinsi Bali sebesar 2,62%." Sebut I Ketut Adiputra Karang, Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol 

Penyesuaian tarif secara reguler, kata Adiputra Karang, merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan.

“Penyesuaian tarif itu penting bagi bisnis jalan tol karena merupakan bentuk pengembalian investasi, selain itu, penyesuaian tarif juga menjadi penting untuk memastikan pengelola jalan tol telah memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada Standar Pelayanan Minimal jalan tol yang harus dipenuhi,” ujar Mahbullah Nurdin selaku Plh Anggota BPJT Kementerian PUPR melalui siaran Radio.

Dipastikannya, JBT secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek Jalan Tol Bali Mandara. "Tidak hanya upaya peningkatan kualitas meliputi pemeliharaan jalan, pengecatan dinding pembatas jalan tol, perbaikan rambu, perbaikan gerbang tol, namun juga berupa beautifikasi di sepanjang operasional Jalan Tol Bali Mandara berupa penanaman tanaman hias di simpang susun, taper jalan tol, serta median jalan tol," imbuh, Adiputra Karang.

JBT juga berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan operasional jalan tol yang mendukung asas keberlanjutan dengan penggunaan energi ramah lingkungan melalui penandatanganan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berupa panel surya di sepanjang jalur roda dua bersama PT Bukit Energi Investama (BEI). Tenaga listrik ramah lingkungan ini nantinya akan menjadi sumber energi utama bagi operasional Jalan Tol Bali Mandara.

Selain itu, sebagai bentuk kepedulian lingkungan, JBT akan terus melanjutkan penanaman tanaman Mangrove yang sebelumnya mencapai 70 ribu tanaman, menjadi kurang lebih 750 ribu ribu tanaman mangrove jelang gelaran Presidensi G20 tahun 2022 di Bali.mot/nop


Komentar

Berita Terbaru

\