Ini Rincian Program Percepatan, Pemantapan, dan Penyelesaian Gubernur & Wagub Tahun 2022
Senin, 03 Januari 2022
12:40 WITA
Denpasar
1660 Pengunjung
pidato gubernur koster dan wakil gubernur cok ace
Denpasar, suaradewata.com - Sameton Krama Bali Sane Tresna Sihin Titiang, pada kesempatan ini Titiang menyampaikan program prioritas dan program pendukung yang perlu percepatan, pemantapan, dan penyelesaian pada tahun 2022.
“Program yang perlu percepatan, antara lain: pertama, pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali bagi Krama Bali, pasar tradisional, pasar modern, usaha jasa pariwisata, perdagangan antardaerah, dan ekspor; kedua, sistem pertanian organik, kelautan dan perikanan, peningkatan produktivitas dan kualitas produk pertanian; ketiga, pembangunan sentra-sentra produk pertanian, kelautan/perikanan, dan industri kerajinan rakyat; keempat, penggunaan keyboard aksara Bali, metode pembelajaran secara hybrid, penggunaan buku ajar Agama Hindu Dresta Bali; kelima, pengembangan sistem dan aplikasi layanan kesehatan terintegrasi se-Bali; keenam, pelaksanaan sistem keamanan lingkungan terpadu berbasis Desa Adat/SIPANDU BERADAT; ketujuh, tata kelola pariwisata; kedelapan, pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pembangunan TPS3R dan TPST; kesembilan, pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut; dan kesepuluh, pemanfaatan energi bersih dari hulu sampai hilir, energi baru terbarukan, dan pembangunan infrastruktur energi bersih,” demikian yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Bapak Tjok Oka Sukawati “Cok Ace” dalam pidato akhir Tahun 2021 dalam rangka menyongsong Tahun Baru 2022 menuju Bali Era Baru melalui visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana pada Sukra Umanis, Merakih, tanggal 31 Desember 2021.
Berdasarkan data Humas Pemprov Bali pada, Senin (Soma Wage Tambir) 3 Januari 2022 dijelaskan bahwa Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya kemudian mengatakan bahwa program yang perlu pemantapan, antara lain: pertama, pemanfaatan produk arak Bali dan garam Bali, penggunaan busana adat Bali, kain endek/kain tenun tradisional Bali; kedua, mutu dan daya saing pendidikan; ketiga, pengembangan industri herbal tradisional; keempat, kompetensi dan produktivitas tenaga kerja; kelima, penggunaan aksara Bali secara lebih massif; keenam, pelindungan tari sakral, pelindungan pura, pratima, dan simbol-simbol keagamaan; ketujuh, pariwisata berbasis budaya dan berorientasi kualitas; dan kedelapan, pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.
Selanjutnya program yang harus diselesaikan adalah pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, antara lain: pertama, pembangunan pelindungan Kawasan Suci Besakih; kedua, pembangunan jalan shortcut titik 7 dan 8; ketiga, Pelabuhan Sanur Denpasar, Pelabuhan Bias Munjul Nusa Ceningan; keempat, pembangunan sungai buatan Unda/normalisasi Tukad Unda; dan kelima, pembangunan bendungan Sidan di Badung dan bendungan Tamblang di Buleleng. Selain itu, harus diselesaikan program infrastruktur jaringan teknologi komunikasi, Bali Smart Island, dan digitalisasi sektor publik. Penyelesaian program spesifik: pertama, percepatan penyelesaian aset-aset Pemerintah Provinsi Bali; dan kedua, penyelesaian sertifikat lahan untuk warga eks transmigran Timor Timur.
Komentar