PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemprov Bali Beri Perhatian Khusus ke PMI & Pariwisata Bali Diajak Berpihak ke Sumber Daya Lokal

Senin, 03 Januari 2022

12:05 WITA

Denpasar

1724 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

pidato gubernur koster dan wakil gubernur cok ace

Denpasar, suaradewata.com - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Bapak Tjok Oka Sukawati dalam pidato akhir Tahun 2021 dalam rangka menyongsong Tahun Baru 2022 menuju Bali Era Baru melalui visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana pada kesempatan tersebut juga menyampaikan pencapaian umum kinerja pembangunan Pemerintah Provinsi Bali tahun 2021, khususnya dibidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Humas Pemprov Bali pada, Senin (Soma Wage Tambir) 3 Januari 2022 dijelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Bali memberikan perhatian khusus kepada para Pekerja Migran Indonesia dengan mengeluarkan kebijakan Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali. Dengan kebijakan ini Pekerja Migran Indonesia Krama Bali mendapat Kartu Pekerja Migran Indonesia Krama Bali sehingga Pekerja Migran Indonesia Krama Bali dan keluarganya memiliki kepastian jaminan pelindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja dalam menghadapi masalah yang berkaitan dengan pekerjaannya, di negara mana pun bekerja.

Sedangkan di Bidang Pariwisata, Gubernur Koster menyatakan pariwisata Bali ditata secara fundamental dan komprehensif melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur untuk memperkuat pariwisata berbasis budaya dan berorientasi pada kualitas serta berpihak pada sumber daya lokal agar memberi manfaat secara optimal bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali. “Kebijakan ini akan diterapkan secara progresif dalam situasi normal pasca Pandemi Covid-19,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya pada Sukra Umanis, Merakih, tanggal 31 Desember 2021. awp/sar


Komentar

Berita Terbaru

\