PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dewan dan TAPD Badung Bahas Evaluasi Perubahan APBD, Ini Hasilnya 

Senin, 04 Oktober 2021

17:55 WITA

Badung

1870 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung gelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Badung di ruang Rapat Pimpinan (Rapim)

Badung, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung gelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Badung di ruang Rapat Pimpinan (Rapim), Senin, (04/10/2021). Rapat kerja tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap APBD perubahan Kabupaten Badung tahun anggaran 2021. Terungkap dalam evaluasi Gubernur Bali ini ada penambahan dana guna penyelesaian sampah di Desa-Desa. 

"Setelah kita cermati, hasil pembahasan Evaluasi dari gubernur yang kita terima beberapa hari yang lalu itu memang ada tambahan dari pada pendapatan kurang lebih 18 milyar. 18 milyar itu hanya untuk kepentingan sanitasi sampah dan sampah rumah sakit itu," ungkap Wakil Ketua II I Made Sunarta. 

Lebih lanjut ia menerangkan, dalam evaluasi Gubernur Bali tersebut, tidak ada perubahan yang berarti dan memang sudah difokuskan untuk penanganan sampah. Sehingga dengan demikian, apa yang dievaluasi oleh gubernur Bali sudah kita diajukan dan tidak jauh berubah.  

"Sehingga kami dengan cepat mendapat mengambil kesimpulan dan sikap bahwa kita dapat setujui apa yang telah dievaluasi oleh gubernur Bali," terangnya.  

Sementara, Ketua TAPD Kabupaten Badung yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa mengatakan, secara prinsip evaluasi Gubernur Bali tidak ada perubahan yang mendasar dari struktur APBD kita, dimana pendapatan 2,9 Triliun dan belanja 3,2 Triliun. Tetapi setelah keluarnya evaluasi, ada satu perubahan tambahan lagi 18,4 miliar itu dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengelolaan sanitasi pada 17 desa di Badung terkait pengelolaan sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dan yang kedua adalah pengelolaan sampah medis terkait dengan sampah Covid-19 ini.  

"Ini diberikan bantuan dari pemerintah pusat berupa DAK juga 1,4 miliar, nah itu saja tambahannya sehingga terjadi pergeseran sedikit dari 2904 sekian menjadi 2960 termasuk belanja juga sama seperti itu," kata Adi Arnawa. 

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Gusti Agung Made Wardika.ang/nop


Komentar

Berita Terbaru

\