Bupati Gede Dana Sasar Semua Anak Usia 12-17 Tahun Hingga Pelosok Desa
Senin, 05 Juli 2021
20:25 WITA
Karangasem
1733 Pengunjung

suaradewata
Karangasem, suaradewata.com - Sebagai upaya penanggulangan pandemi, program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karangasem mulai diperluas, dimana saat ini vaksinasi sudah mulai menyasar anak-anak dengan rentang usia 12-17 tahun. Dalam kaitan ini, Bupati Karangasem, I Gede Dana bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karangasem meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMP N 2 Amlapura, Senin (05/07/2021).
Bupati I Gede Dana dalam kesempatan itu menyampaikan, kegiatan vaksinasi dengan sasaran anak-anak dengan rentang usia 12-17 tahun ini sendiri, merujuk pada surat edaran Kementrian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap ketiga bagi masyarakat rentan, serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 Tahun.
"Untuk program vaksinasi tahap ketiga ini, sementara baru menyasar dua sekolah yaitu SMPN 2 Amlapura dan SMPN 5 Amlapura dengan peserta dibatasi hanya 50 orang, untuk mengurangi kerumunan," ujar Gede Dana, sembari menyerukan agar masyarakat tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.
Lebih lanjut program vaksinasi tahap ketiga ini nantinya akan menyasar 47.000 Anak usia 12-17 tahun di Kabupaten Karangasem, "Tidak hanya menyasar yang sekolah saja, tetapi nantinya petugas juga akan turun hingga ke pelosok desa untuk vaksinasi anak yang tidak mengenyam pendidikan, namun dengan rentang usia 12-17 tahun," sebutya.
Dengan demikian pihaknya berharap bisa menekan laju penyebaran covid-19 menurun, “Bila semua anak SMP dan SMA telah tuntas divaksin maka nanti anak-anak akan belajar lebih nyaman pada saat pembelajaran tatap muka dimulai,” tandasnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Karangasem, dr. Ida Bagus Putra Pertama dimana untuk jenis vaksin yang digunakan adalah jenis sinovac, dengan dosis 0,5 ml atau setengah dari dosis orang dewasa, sementara untuk jarak atau interval minimal 28 hari dari dosis pertama ke dosis kedua. "Peserta Vaksin tahap 3 ini cukup dengan membawa kartu keluarga atau identitas yang dicantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak saja," tambahnya.nov/rls/nop
Komentar