PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Larangan Mudik, Satlantas Polres Jembrana Pasang Spanduk

Rabu, 21 April 2021

18:30 WITA

Jembrana

1637 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Spanduk imbauan prokes dan larangan mudik serta sosialisasi Operasi Keselamatan Agung 2021

Jembrana, suaradewata.com – Berbagai upaya dilakukan jajaran Polres Jembrana guna mengantisipasi arus mudik, berkaitan dengan protokol kesehatan dan penyebaran covid 19. Salah satunya dengan memasang spanduk di tempat-tempat yang strategis. Salah satunya di Kilometer 92 sampai dengan Kilometer 95. Spanduk itu bertuliskan imbauan protokol kesehatan dan larangan mudik serta sosialisasi Operasi Keselamatan Agung 2021.

Pemasangan spanduk imbauan ini dalam operasi keselamatan Agung 2021 serta menjelang pelaksanaan lebaran tahun 2021.  Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Dewa Gede Ariana, SH  mengatakan pemasangan spanduk ini dilokasi yang mudah terlihat oleh pengguna jalan di Banjar Sebual dan Terminal Kaliakah Negara. 

”Harapannya masyarakat mengetahui guna mencegah penyebaran Covid-19 masyarakat dilarang mudik dari tanggal 6 mei sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang,” imbuh Kasat Lantas Polres Jembrana.

Selain larangan mudk  juga mengingatkan warga masyarakat Jembrana agar tetap menerapkan protokol kesehatan selalu menggunakan masker saat beraktifitas.

”Dalam berlalu lintas masyarakat wajib mematuhi aturan berlalu lintas sehingga pelanggaran dan kecelakaan dapat kita tekan sekecil mungkin, sayangi diri dan orang lain  patuhi protokol kesehatan dan tidak mudik pada tahun ini,” jelasnya. dep/red

 


Komentar

Berita Terbaru

\