PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Realisasi Rp7 Miliar Lebih dari Rp9 Miliar Lebih, 291 Industri Wisata di Buleleng Terima Dana Hibah

Kamis, 03 Desember 2020

19:15 WITA

Buleleng

2027 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng menyalurkan dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada para pelaku pariwisata. Selain disalurkan, dana hibah pariwisata ini digunakan untuk sertifikasi Cleanlines, Healthy, Safety, Environment Sustainbility (CHSE) oleh Pemerintah Daerah.

Dana hibah ini diserahkan secara simbolis oleh Sekda Buleleng, Gede Suyasa, diterima oleh perwakilan pelaku industri wisata di Buleleng, pada Kamis (3/12/2020).

Sekda Suyasa mengatakan, dana hibah yang diterima ini agar dapat dikelola dengan baik sesuai dengan peruntukkannya. Sehingga Dispar Buleleng dapat melaporkan kondisi realisasinya ke Pemerintah Pusat dengan baik.

“Saya minta pelaku industri wisata di Buleleng agar selalu mengurus administrasi dengan baik. Sehingga ketika terdapat program-program dari pemerintah dapat diberikan sesuai dengan persyaratan. Karena kelengkapan administrasi cukup penting sebagai salah satu syarat penerima bantuan hibah," ujar Suyasa.

Kepala Dispar Buleleng, Made Sudama Diana menjelaskan, setelah melalui berbagai proses, akhirnya pada sektor Pariwisata mendapatkan dana hibah sebesar Rp13,4 miliar. Dari jumlah tersebut, 70 persen atau sekitar Rp9,3 miliar untuk hibah operasional hotel dan restoran.

Sedangkan, 30 persen atau sekitar Rp4,1 miliar untuk Pemerintah Daerah yang akan digunakan untuk Sertifikasi CHSE. "Dana hibah ini diberikan kepada total 291 industri wisata, baik hotel maupun restoran. Dari Rp9,3 miliar, terakomodasi sebesar Rp7,2 miliar. Sedangkan Rp2,1 miliar sisanya tidak terserap karena ketentuan yang tidak memungkinkan dan faktor teknis," jelas Sudama.

Terkait dengan sertifikasi, Sudama menegaskan, itu bukan merupakan salah satu syarat penerima dana hibah. Namun sertifikasi dilakukan agar industri wisata aman dalam menjalankan usahanya di masa pandemi ini. Hingga saat ini, ada 101 industri wisata yang sudah disertifikasi.

"Kami masih fokus ke hibah sehingga sertifikasi belum bisa dilanjutkan. Setelah ini akan kami proses lagi. Untuk dana hibah kepada hotel dan restoran ini khusus untuk operasional termasuk juga gaji pegawainya. Akhir bulan harus ada pertanggungjawaban penggunaan dananya, agar bisa dilaporkan ke pusat," tandas Sudama. rik/nop


Komentar

Berita Terbaru

\