Perubahan APBD Bangli Tahun 2020 Dirancang Defisit Rp56 Miliar
Senin, 28 September 2020
18:15 WITA
Bangli
2222 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bangli tahun 2020 dirancang mengalami defisit sebesar Rp56 miliar. Hal itu terjadi karena pendapatan dan belanja daerah tak sebanding. Demikian terungkap saat rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2020, Senin (28/9/2020) digedung DPRD Bangli. Saat itu, rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada didampingi Wakil Ketua I Komang Carles dan dihadiri langsung Bupati Bangli, I Made Gianyar.
Sesuai dalam penyampaian pidato pengantarnya, Bupati Made Gianyar mengungkapkan, penyesuaian pendapatan daerah pada perubahan APBD diantaranya PAD dirancang sebesar Rp104 miliar lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp.60 miliar lebih jika dibandingkan dengan APBD induk 2020 sebesar Rp165 miliar. “"Penurunan PAD ini, terjadi karena disebabkan adanya penyesuaian PAD secara keseluruhan. Baik pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun lain-lain PAD yang sah akibat adanya pandemi Covid-19," bebernya.
Selain itu, untuk dana perimbangan juga mengalami penurunan sebesar Rp97 miliar lebih dari APBD induk 2020. Dari semula Rp760 miliar, menjadi Rp663 miliar. Kata Gianyar, penurunan ini juga disebabkan adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, karena dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Disisi lain, pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain yang sah juga mengalami penurunan sebesar Rp15 miliar lebih. Dari semula Rp274 miliar, kini hanya dirancang sebesar Rp259 miliar. Hal ini juga disebabkan adanya penyesuaian penerimaan bagi hasil pajak dan BKK dari pemerintah provinsi. Meski demikian, juga terdapat penambahan pendapatan yang bersumber dari kewajiban bagi hasil pajak dari Pemrov Bali tahun 2019 dan 2020.
Sementara untuk belanja daerah pada APBD perubahan dirancang sebesar Rp1,084 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp149 miliar lebih jika dibandingkan dengan APBD Induk sebesar Rp1,233 triliun. Berdasarkan rincian belanja daerah tersebut, ungkap Bupati asal desa Bunutin, Kintamani ini, belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp737 miliar. Meliputi belanja pegawai sebesar Rp482 miliar, belanja hibah Rp41 miliar, belanja bantuan sosial Rp182 juta, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa Rp3 miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi dan pemerintah desa sebesar Rp155 miliar, dan belanja tidak terduga dirancang sebesar Rp54 miliar. Sedangkan belanja langsung dirancang sebesar Rp347 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp119 miliar lebih dari APBD induk 2020, yakni sebesar Rp466 miliar. “Belanja langsung ini sebagian besar juga dirasionalisasi, penyesuaian, dan pergeseran kegiatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19," beber Made Gianyar.
Hanya saja, meski sebagian besar mengalami penurunan, pembiayaan daerah pada APBD Perubahan tetap dirancang sebesar Rp. 56 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp23 miliar dari APBD induk. Peningkatan tersebut, kata Made Gianyar, disebabkan oleh penyesuaian silpa tahun anggatan 2019. "Dari komposisi itu, jika kita bandingkan jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka posisi RAPBD Perubahan Bangli tahun anggaran 2020 dirancang defisit sebesar Rp56 miliar, dengan sumber pembiayaan dari Silpa tahun 2019," tegasnya. Tindak lanjut dari itu, untuk pembahasannya rencananya akan dilanjutkan pada Selasa (29/9) dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli. Dimana sesuai jadwal, ditargetkan RAPBD Perubahan tahun 2020 sudah bisa disahkan atau ketok palu pada Rabu (30/09/2020). ard/nop
Komentar