Menpan RB Minta Gubernur Sanksi Tegas ASN Pengguna Narkoba
Jumat, 26 Juni 2020
21:25 WITA
Denpasar
1703 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Kepala BNN Komjen Pol Drs Heru Winarko, SH, pada acara peringatan puncak Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 yang digelar secara virtual melalui video conference (Vidcon) dan diikuti langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dari Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Jumat (26/6) dalam laporannya mengatakan, berdasarkan hasil penelitian BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI pada tahun 2019, terungkap bahwa tren prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia setahun terakhir sebesar 1,80 persen atau sebanyak 3.419.188 orang. Sedangkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sekali pakai seumur hidup tahun 2011 sebanyak 2,40 persen atau 4.530.000 orang. "Dengan demikian, telah dapat terselamatkan sekitar 1 juta jiwa penduduk Indonesia," jelasnya.
Sebagai bentuk penajaman peran stakeholders terutama instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, telah dikeluarkan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024. Dimana Inpres ini menitikberatkan pada Implementasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna mendukung Program P4GN.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Cahyo Kumolo menambahkan terkait ancaman pertahanan dan keamanan di tengah-tengah keterbukaan informasi dan akses jaringan komunikasi. Maka seluruh masyarakat diminta untuk tanggap dan siap terhadap tantangan besar yang dihadapi bangsa.
"Berbagai tantangan yang dihadapi bangsa kita saat ini, khususnya dalam lingkup ASN di antaranya adalah masalah yang berkaitan dengan pengguna dan pengedar narkoba, paham radikalisme, masalah korupsi, serta masalah yang berkaitan dengan bencana nasional termasuk pandemi Covid-19. ASN yang selama ini mempunyai posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi, harus ikut berperan serta dalam penanggulangan tantangan-tantangan tersebut. ASN harus berfungsi sebagai pemersatu bangsa," ujar Cahyo Kumolo.
Mantan Mendagri itu menyampaikan harapan kepada para Gubernur, kepala daerah dan Forkompinda dari Korpri dan jajaran ASN, serta unsur TNI dan Polri yang turut mengikuti acara tersebut, untuk senantiasa mencermati setiap perkembangan dinamika yang terkait dalam lingkup ASN, terutama yang terpapar masalah radikalisme, masalah narkoba, termasuk korupsi, untuk mendapat tindakan sanksi tegas.
"Kami minta juga lewat Kepala BKN, seluruh pimpinan Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak menempatkan jabatan bagi ASN yang terpapar radikalisme, terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, maupun terlibat korupsi agar dibina hingga memberhentikan dengan tidak hormat," katanya dengan kalimat tegas dalam acara virtual yang bertema 'Hidup 100 Persen di Era New Normal' yang juga turut serta diikuti oleh para pimpinan lembaga tinggi negara, para duta besar negara sahabat, para pejabat pemerintahan pusat dan daerah serta penggiat anti-narkotika se-Indonesia. awp/ari
Komentar