Wapres Ma'ruf Amin : Covid-19 dan Narkoba Harus Diberantas
Jumat, 26 Juni 2020
21:20 WITA
Denpasar
1721 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Berdasarkan data BNN yang menyebutkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Kemudian di tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta. Hal ini menunjukan penyalahgunaan narkoba sejak tahun 2019 meningkat cukup tajam.
"Sedangkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta. Adapun kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar barang haram tersebut adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Sehingga tentu saja hal ini memerlukan perhatian khusus," demikian pesan dan informasi data penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang disampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof Dr (HC) KH Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Anti-Narkoba yang dilakukan secara virtual melalui video conference (Vidcon) dan diikuti oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, Jumat (26/6).
Melihat data penyalahgunaan narkoba yang meningkat di tahun 2019, membuat Wapres RI, Prof. Ma'ruf Amin meminta seluruh komponen untuk tetap menunjukkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Disisi lain, terkait penyebaran wabah Virus Corona, Wapres Ma'ruf Amin juga dalam kesempatan itu menyatakan penanganan Covid-19 dan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) memerlukan standar yang sama, yaitu menjamin hak masyarakat agar dapat hidup dan berkembang secara optimal.
"Penanganan narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama, yaitu untuk memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal," kata Wapres Ma'ruf Amin seraya menyebut Covid-19 dan narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas karena keduanya merupakan ancaman serius.
Apabila ancaman tersebut tidak segera ditangani secara sejak dini, maka dampaknya akan besar bagi pembangunan. "Keduanya, Covid-19 dan narkoba, merupakan ancaman serius. Dampaknya multidimensi. Masuk mulai dari negara hingga merambah ke unit terkecil masyarakat, yakni keluarga," kata Ma’ruf Amin. awp/ari
Komentar