Masker Langka Dipasaran, Penimbun Bisa Dipidanakan
Rabu, 04 Maret 2020
18:00 WITA
Gianyar
1845 Pengunjung
istimewa
Gianyar, suaradewata.com – Unit IV Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar melakukan sidak dan pemeriksaan di sejumlah toko modern. Langkah itu dilakukan guna banyak permintaan masyarakat dan kelangkaan masker akibat pemberitaan kasus Corona. Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, Rabu (4/3/2020).
Dalam kesempatan tersebut ia menjelaskan telah melakukan kegiatan pemantauan dan pengecekkan terhadap penjualan bahan pokok di wilayah hukum Gianyar. “Sampai saat ini hasil pemantauan tidak ditemukan antrean, ataupun kepanikan dari warga terkait isu kelangkaan bahan pokok. Sedangkan yang terjadi adalah kelangkaan masker dari beberapa toko modern yang dilakukan pengecekan,” jelasnya.
AKP Deni menerangkan terkait dengan stok masker habis diakibatkan belum ada pendistribusian dari distributor. “Sekaligus kami menghimbau kepada pengusaha dan penjual agar tidak melakukan penimbunan, serta tidak mengambil keuntungan besar karena melanggar Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan,” imbuhnya.
Diungkapkan, pasal tersebut berisikan tentang ancaman sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun, dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar bagi pelaku usaha yang melanggar. Khususnya yang melanggar larangan menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang. Saat gejolak harga, serta saat hambatan lalu lintas perdagangan barang.
Sedangkan sebelumnya Kadiskes Gianyar, Ida Ayu Cahyani Widyawati mengatakan persediaan masker memang terbatas dijual di toko atau warung. Tetapi ia mengaku di Dinas Kesehatan Gianyar sendiri masih memiliki persediaan. “Sementara persediaan memang terbatas, tetapi untuk tindakan medis masih tersedia,” jelasnya.
Ia mengaku stok masker yang tersedia tersebut untuk warga yang sakit saja. Sedangkan masker untuk masyarakat umum pihaknya belum bisa mengambil langkah. “Kami utamakan pasien yang batuk, karena persediaan barang memang terbatas,” imbuhnya. gus/ari
Komentar