PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Truk ODOL Segera Ditindak Tegas

Rabu, 26 Februari 2020

22:30 WITA

Jembrana

1704 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Jembrana,suaradewata.com - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali-NTB sudah mulai melakukan persiapan guna mentertibkan kendaraan bermuatan dan berdimensi lebih alias over dimension over load (ODOL) dengan sosialisasi dengan membuat fakta integritas yang di tandatangani di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (16/2). 

Dalam penandatanganan fakta Integritas tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPTD Bali-NTB, Zulmardi, Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti dan Satpel Pelabuhan Gilimanuk. Dengan adanya rencana larangan pengoperasian truk ODOL, UPPKB Cekik siap melaksanakannya namun masih membutuhkan tambahan personil, serta sarana dan prasarana. “Meskipun terkendala dengan sarana dan prasarana, namun kami sudah terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait lainnya dan semuanya siap untuk mendukung dan membantu mengingat Jembatan Timbang Cekik menjadi pilot proyek wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” kata Kepala UPPKB Cekik I Ketut Iriana Waskita. 

Sementara,  BPTD Bali-NTB, Zulmardi menyampaikan, UPPKB Cekik dipilih sebagai pilot proyek WBK dan WBM karena operasionalnya paling padat dibanding UPPKB lainnya. Fakta integritas ini merupakan langkah pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan. Terkait larangan pengoperasian truk ODOL, memang harus dilaksanakan dengan tegas sehingga ada shock terapi bagi sopir atau pemilik truk ODOL. 

Hal senada diungkapkan oleh Kasi Sanpras BPTD Bali-NTB Haji Boy. Untuk melaksanakan larangan pengoperasian truk ODOL, personil di UPPKB Cekik memang masih kurang. Untuk memaksimalkan kegiatan idealnya ada 60 orang personil sehingga bisa bertugas dalam tiga atau empat sif. 

Namun disisi lain, Kasat Lantas,Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti mengaku akan mendukung dan siap amankan penegakan larangan pengoprasian ODOL itu. “Selama ini kita sudah melakukan tindakan, namun untuk tidak memberikan larangan melanjutkan perjalanan, kita belum bisa lantaran belum ada tempat atau lokasi untuk truk-truk tersebut,” pungkasnya. dep/nop


Komentar

Berita Terbaru

\