Fraksi Partai Golkar DPRD Bali Apresiasi Rancangan Alokasi Anggaran Pelestarian Adat, Agama, Tradisi
Rabu, 06 November 2019
14:30 WITA
Denpasar
1765 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali, I Wayan Rawan Atmaja, SIP, SH memberikan dukungan dan apresiasi terhadap rancangan alokasi anggaran dalam pelestarian adat, agama, tradisi seni dan budaya Bali sebesar Rp 1,1 Triliun atau 41,77 persen dari total APBD. Namun sebagaimana kita pahami bersama, hal tersebut akan berhasil manakala kita mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi Bali secara signifikan (setidaknya 7 persen).
“Atas hal itu, kami Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan Gubernur Bali untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut?,” tanya Wayan Rawan Atmaja saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar tentang Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2020, Rabu (6/11) seraya mengatakan kami apresiasi keinginan Gubernur dalam merancang APBD secara Prudent dan tepat sasaran, sehingga APBD bukanlah sekedar daftar angka, lebih lebih kondisi ekonomi kedepan yang diperkirakan akan stagnan.
Kemudian di belanja daerah yang dirancang Rp 7,1 Triliun telah dialokasikan baik dalam belanja langsung maupun tidak langsung. Atas hal ini, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali berharap implementasi alokasi belanja dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku dan diawasi dengan ketat serta diberlakukan evaluasi yang komprehensif.
Untuk alokasi anggaran sandang pangan Rp 71,6 milyar lebih atau naik hanya sebesar 2,70 persen, Fraksi Partai Golkar memandang alokasi anggaran disektor sandang pangan yang merupakan bagian dari 6 program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat khususnya masyarakat perdesaan. “Berkaitan dengan hal tersebut, seharusnya dirancang lebih tinggi, termasuk untuk anggaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Koperasi dan UKM,” kata Wayan Rawan Atmaja.
Fraksi Partai Golkar DPRD Bali dalam Pandangan Umumnya lebih lanjut meminta Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menjelaskan efektivitas hingga kendala dari implementasi Perda tentang Kontribusi Pariwisata yang notabene kehadiran perda ini adalah langkah antisipasi dalam meningkatkan pendapatan daerah yang saat ini notabene pendapatan daerah didominasi oleh PKB/BBNKB.Awp/sar
Komentar