Perkara Cerai Dominasi Sidang Perdata di PN Gianyar
Rabu, 13 November 2019
00:00 WITA
Gianyar
1967 Pengunjung
ilustrasi
Gianyar, suaradewata.com - Kasus perceraian yang ditangani di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Gianyar tiap tahunnya mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tidak hanya puluhan tetapi mencapai ratusan tiap tahunnya. Penyebab dominan perceraian pada percekcokan yang terus menerus, hingga akhirnya pisah ranjang. Hanya segelintir dari ratusan kasus itu yang bisa berujung pada perdamaian.
Humas PN Gianyar Wawan Edy Prastiyo, pada Rabu (13/11) menyampaikan berdasarkan data dalam beberapa tahun terakhir memang terjadi peningkatan jumlah kasus perceraian. Diungkapkannya, berdasarkan data 2016, dari total 168 perkera perdata yang masuk ke PN Gianyar, 127 diantaranya adalah perkara perceraian.
Tahun berikutnya pada 2017, dari 223 perkara perdata yang masuk ke PN Gianyar, tercatat ada 172 merupakan perkara perceraian. Selanjutnya pada 2018 dari 268 kasus perdata, tercatat 215 diantaranya merupakan kasus perceraian. Sementara itu hingga awal November kemarin tercatat 209 kasus perdata yang masuk ke PN Gianyar. Dari jumlah itu, 169 perkara diantaranya merupakan kasus perceraian. “Berdasarkan data dua tahun terahir, kasus perceraian memang cukup mendominasi, jumlahnya selalu diatas seratus," ucap Wawan.
Dalam ratusan data kasus perceraian itu, paling banyak terjadi akibat percekcokan yang terus menerus terjadi. Selain itu ada juga sebab lantaran salah satu pihak meninggalkan pasangan selama 2 tahun berturut turut. “Percekcokan yang terus menerus hingga susah untuk didamaikan," jelasnya.
Sementara untuk hak asuh ada yang diberikan ke pihak ayah atau ibu, tergantung kepada siapa yang dianggap layak dan mampu mengasuh anak. “Hak asuh anak ada juga dipertimbangkan setatus kepurusaannya dalam perkawinan tersebut," katanya. gus/ari
Komentar