PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dua Hari Zebra Agung 2019, Polres Gianyar Tindak 129 Pelanggar

Jumat, 25 Oktober 2019

00:00 WITA

Gianyar

2147 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Operasi Zebra Agung dilangsungkan sejak tanggal 23 Oktober 2019, Polres Gianyar telah menindak 129 pelanggar yang terjaring operasi. Pengendara roda dua tanpa helm merupakan pelanggaran paling banyak yang ditemukan.

Kasubbag Humas Polres Gianyar, Iptu Ketut Suarnatha, SH, mengatakan, Operasi Zebra Agung 2019 memprioritaskan 8 penindakan pelanggaran di jalan raya. Prioritas tersebut diantaranya, tanpa helm SNI, pengaruh alkohol/narkoba, pengendara di bawah umur, melawan arus, sabuk keselamatan, penggunaa HP saat berkendara, lampu rotator/strobo dan melebihi batas kecepatan maksimal. Dari 8 prioritas penindakan tersebut, Operasi Zebra Agung 2019 yang dilaksanakan Polres Gianyar telah menindak 129 pelanggar selama 2 hari.

“Giat operasi dilakukan 2 kali setiap hari, pagi dan sore hari. Setiap operasi, dilakukan di dua tempat berbeda secara bersamaan yang menjadi target operasi,” jelas Iptu Suarnatha, Jumat (25/10/2019).

Pelanggaran terbanyak yang ditemukan dari pengendara tanpa helm sebanyak 51, dibawah umur 36, melawan lawan arus 24, tidak menggunakan sabuk keselamatan 12 dan tanpa SIM 3 pelanggar.

“Selain mengutamakan penindakan pelanggaran, juga dilakukan teguran kepada pengendara,” ujar Kasatgas Banops Zebra Agung Polres Gianyar ini.

Ditambahkannya, Operasi Zebra Agung dilaksanakan serentak seluruh Polres dan Polda jajaran seluruh Indonesia selama 2 minggu (23 Oktober – 5 November 201), untuk menekan terjadinya kecelakaan di jalan. Selain itu juga menjadikan Gianyar menjadi role model tertib berlalu lintas. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\