PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Hendak Dirampok, Lompat dari Mobil Hingga Babak Belur

Minggu, 02 Juni 2019

00:00 WITA

Gianyar

3184 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Gianyar, suaradewata.com– Ditipu oleh temannya, Ni Ketut Ari Muliani (46) hampir saja menjadi korban perampokan. Ari nekad lompat dari mobil yang sedang melaju untuk menyelamatkan dirinya sehingga babak belur.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada hari Sabtu (1/5/2019) sekira pukul 12.30 Wita, Ari Muliani awalnya menerima telepon dari temannya bernama Edy Supriyatno (32) yang tinggal sementara di Kampial, Nusa Dua, Badung. Edy meminta tolong kepada Ari untuk menjadi penerjemah untuk proyek yang ia terima dari seorang warga asing. Edy dan korban janjian untuk bertemu di Jalan Sweta, Ubud.

Setelah bertemu, Edy mengajak korban masuk ke dalam mobil untuk bersama-sama menuju tempat yang dikatakan akan bertemu dengan warga asing. Namun korban sempat menolak, tetapi Edi mengatakan bahwa tidak enak nantinya turun di depan lobby hotel dengan sepeda motor. Akhirnya korban pun menyetujui ikut dengan Edi ke dalam mobil.

Di dalam mobil ternyata ada 2 teman Edy lainnya dan salah satunya turun untuk menunggu di tempat sepeda motor korban diparkir. Edi mengendarai mobil Toyota Calya DK 1794 OD, sedangkan korban duduk di bangku tengah dan rekan Edi duduk di bangku belakang. Rencananya Edy bertemu dengan orang asing di sebuah hotel yang terletak di jalan Sri Wedari, Ubud. Setelah sampai di sekitar lokasi sesuai dengan petunjuk Google Map, mobil sempat berhenti dan Edy menelpon orang asing yang akan memberikan proyek namun beberapa kali ditelpon ternyata tidak diangkat.

Akhirnya korban mengatakan, “Kita balik saja nanti minta tolong sama Ferri untuk menterjemahkan”, namun teman korban tersebut tidak mau karena tidak begitu kenal dengan Ferri. Kemudian karena menurut Edy telponnya tidak dianggat oleh orang asing tersebut, kembali untuk menuju ke tempat sepeda motor korban diparkir. Begitu mau sampai di tempat sepeda motor korban, tiba-tiba Edy mempercepat laju mobil yang dikendarainya dan melewati tempat sepeda motor korban diparkir. Korban sempat bertanya kepada Edy “kenapa ini, kok dilewati?”.

Korban sempat meminta Edy untuk berhenti, namun Edy tetap melajukan mobilnya dan membentak korban untuk diam saja. Korban juga merasakan bahwa pundak kanannya  seperti disetrum oleh orang yang duduk di belakang korban. Karena korban merasakan gelagat yang tidak baik kemudian korban memutuskan untuk melompat dari mobil tersebut. Kemudian korban membuka pintu mobil sebelah kiri dan melompat dari dalam mobil sehingga korban terjatuh di aspal berguling-guling. Edy tetap mengacu mobilnya untuk kabur.

Akibat korban melompat dari mobil tersebut, korban mengalami luka-luka lecet dan bengkak pada pipi (dibawah mata) kiri dan kanan, luka lecet pada siku kanan, luka lecet pada kedua telapak tangan, luka robek pada tumit kaki kiri dan luka lecet pada kaki kanan. Kemudian korban meminta tolong kepada masyarakat disekitar tempat tersebut. Korban jugs menelpon keponakan korban yang bernama Dewi untuk menjemput korban dan korban  meminta untuk diantar ke Ubud Klinik untuk mengobati luka-luka yang korban alami. Setelahnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Ubud.

Tertangkap di Jembrana Saat Akan Kabur ke Jawa

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Ubud yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ubud IPTU I Dewa Made Pramantara langsung bergerak dengan cepat. Alhasil, pada Minggu (2/6/2019) pukul 03.00 wita, Edy Suprayitno yang beralamat Dusun.Kerajan, RT/RW 002/002, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini berhasil diamankan di wilayah Jembrana. Edy diamankan bersama seorang temannya yang bernama Moh. Saiful Rijal (21) asal Dusun.Bringinsari, RT/RW 014/004, DesaJatimulyo, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Edy diantaranya, 1 alat strum warna hitam, 1 buah pisau lipat, 1 buah kunci inggris, 1 Unit Mobil Toyota Calya warna hitam DK 1794 OD beserta kunci dan STNK. Edy dan rekannya langsung digelandang menuju Polsek Ubud untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana saat dikonfirmasi mengaakan, saat ini para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Ubud. Pelaku di amankan dari 2 tempat di wilayah Jembrana. “Satu di daerah Pekutatan dan satu lagi di Gilimanuk, sedangkan seorang lagi yang menunggu di parkir sepeda motor korban sedang dalam pencarian,” jelasnya, (Minggu (2/6/2019).

Para pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan/ancaman juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 9 tahun. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\