PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Raperda Desa Adat Akomodir Biaya Operasional Pecalang

Selasa, 26 Maret 2019

00:00 WITA

Denpasar

3064 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Upaya penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Adat terus dilakukan oleh Pansus Desa Adat DPRD Bali. Setelah melakukan sosialisasi kepara pendamping desa, Pansus mengundang para pecalang dengan harapan para pecalang dapat menyampaikan aspirasinya dan bisa terakomodir secara langsung dalam Perda Desa Adat nantinya. Sosialisasi Raperda Desa Adat kepada pecalang mengundang perwakilan pecalang se-Bali berlangsung di Wantilan DPRD Bali.

Dalam sosialisasi itu, muncul usulan terkait gaji para pecalang. Mengingat, tugas yang di emban oleh pecalang sangat berat. Lebih-lebih selama ini konsepnya benar-benar ngayah. Tidak ada gaji yang diterima melainkan ngayah. Tyang usul kepada Pansus supaya pecalang bisa mendapat gaji.

Menurutnya, pecalang dalam menjaga keamanan desa adat juga patut mendapatkan perhatian dan kesejahteraan. Dalam pertemuan kemarin pihaknya meminta kepada Pansus agar mengakomodir dalam pasal di Ranperda Desa Adat. Kalau bisa nika pak, bisa dimasukkan dalam Ranperda. Entah istilahnya honor, gaji, atau apa saja. Yang penting kesejahteraan pecalang diperhatikan.

Pihaknya juga berharap persoalan gaji bagi para pecalang jangan sampai memberatkan desa adat ataupun pemerindah daerah. Tapi bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.

Terakhir, pelatihan kanuragan Bali Lawas juga perlu diberikan kepada para pecalang. Kemampuan beladiri sangat dibutuh untuk menjaga diri dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, menanggapi usulan pecalang diberikan gaji, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Bali Nyoman Parta menyatakan akan mengakomodir hal itu. Namun pihaknya berpendapat bahwa istilah gaji tidak sesuai, tetapi lebih ke biaya operasional. Karena pecalang ini semangatnya ngayah, mungkin bukan gaji harusnya diberikan, tetapi biaya operasional.

Rencananya, Pansus akan mengusulkan biaya operasional  tersebut ke dalam forum pembahasan Raperda dan Rapat  Pembahasan Anggaran. Selama ini, desa adat mendapatkan dana BKK (bantuan keuangan khusus) dari Pemprov Bali. Nantinya biaya operasional pecalang akan diambil dari dana tersebut. Kan ada dana BKK. Mungkin dari dana itu bisa diprosentasekan berapa untuk pecalang.

Pansus memahami tugas pecalang sangat banyak dan berat. Tak hanya mengamankan, tugas-tugas dalam upacara keagamaan juga sangat diperlukan.

Di sisi lain, persoalan jambore bagi para pecalang juga masuk dalam pembahasan Raperda Desa Adat. Acara jamboree sangat bagus untuk dilaksanakan. Dengan adanya kegiatan seperti itu, pihaknya memandang akan memuculkan semangat dan kebersamaan antarpecalang di seluruh desa adat di Bali. Itu bagus sekali. Mau membuat spirit kalau tidak pernah ketemu, kan tidak mungkin terwujud. Jadi forum Jambore ini menjadi bagus, tinggal kita carikan istilahnya untuk mengumpulkan pecalang dan memberikan pembekalan.rls/gus


Komentar

Berita Terbaru

\