PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dijaga Tiga Petugas, Dua Tahanan Polresta Kabur

Senin, 08 April 2019

00:00 WITA

Denpasar

1961 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

google

Denpasar, suaradewata.com -Polresta Denpasar yang selama ini gentol dalam merilis sejumlah kasus penangkapan. Kini giliran "tertampar" oleh tiga aksi kaburnya dua tahanan dalam kasus yang berbeda.

Kepolisian Resor Kota Denpasar, Polda Bali, hingga saat ini masih memburu dua tahanan yang kabur pada Minggu (7/4), itu.

Mereka yang berhasil membobol sel tahanan, Jemmy Sinaga (38) dan Cristoni Kaledi Bonung (22). Padahal saat itu ada tiga anggota polisi yang tugas piket jaga.

"Sampai saat ini anggota kami masih melakukan pengejaran kepada kedua tahanan yang kabur ini," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan, di Polda Bali, Senin (8/8).

Menurut keterangan anggota yang berjaga, kedua tahanan tersebut melarikan diri dengan cara merusak pintu gembok sel tahanan.

"Ini murni kelalaian anggota kami yang piket melakukan penjagaan tidak siaga, sehingga kedua tahanan ini bisa kabur," kata Ruddi.

Ia menegaskan, ada tiga orang anggota yang saat itu berjaga masih dilakukan pemeriksaan oleh Kasi Propam dan akan diberikan sanksi tegas karena terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.

"Keduanya bisa kabur saat melihat situasi petugas kami yang berjaga sedang meninggalkan sel tahanan untuk keluar sebentar dan saat anggota kembali lagi untuk berjaga Pukul 03.30 WITA pada Minggu (7/4) itu, kedua tahanan itu sudah tidak ada di dalam sel," katanya.

Setelah melarikan diri, keduanya lantas mengambil telepon genggam milik anggota yang berjaga saat meletakkannya di atas meja dekat sel tahanan yang saat itu sedang diisi ulang baterainya (cash).

"Ada satu telepon genggam milik anggota yang diambil salah satu tahanan kabur ini," ujarnya.

Kedua tahanan yang melarikan diri dari Rutan Poltesta Denpasar itu merupakan tersangka kasus pencurian.

"Saya meminta mereka (kedua tahanan) yang melarikan diri ini segera menyerahkan diri. Kalau tidak menyerahkan diri kita akan lakukan tindakan tegas," ujar Ruddi.mot/nop


Komentar

Berita Terbaru

\