Pemkab Jembrana Serahkan LKPD ke BPK
Senin, 25 Maret 2019
00:00 WITA
Jembrana
2543 Pengunjung
suaradewata.com
Jembrana, suaradewaa.com - Pemerintah Kabupaten Jembrana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2018, penyerahan langsung dilakukan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha yang diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Senin (25/3)
Turut mendampingi Bupati, Sekda Jembrana Made Sudiada, Inspektur Jembrana Wayan Koriani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah I Dewa Gde Kusuma Antara, Kabag Humas dan Protokol Made Cipta Wahyudi. Selain Kabupaten Jembrana, ada dua Kabupaten lain yang menyerahkan LKPDnya yaitu Kabupaten Badung oleh Bupati Nyoman Giri Prasta dan Wakilnya dan Kabupaten Bangli oleh Bupati I Made Gianyar.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto dalam sambutannya mengatakan penyerahan LKPD kepada BPK merupakan implementasi dari Undang Undang no 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan undang – undang keuangan lainnya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua kabupaten yang sudah berkenan menyerahkan LKPD Unaudited,” ungkap Sri Haryoso.
Menurut Sri Haryoso, ini adalah pertama kalinya LKPD di serahkan langsung oleh kepala daerah. Setelah di terima oleh BPK, maka akan dilaksanakan tindak lanjut selama kurang lebih 60 hari dan hasil yang di keluarkan berupa LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan) dalam bentuk opini.
Sementara itu Bupati Artha menyampaikan terima kasihnya kepada BPK RI atas pembinaan yang diberikan oleh BPK kepada Pemkab Jembrana. “Dan kami di Pemkab Jembrana sangat siap untuk menjalani pemeriksaan BPK untuk terwujudnya pelaporan keuangan yang baik. Kami memohon agar BPK RI tetap melakukan pembinaan dan komunikasi serta sinergi yang selama ini berjalan dengan baik, tetap bisa terjalin selamanya,” ujar Artha. dep/ari
Komentar