Ida Budhiati Jelaskan Tugas dan Fungsi DKPP Kepada Media di Bali
Selasa, 05 Maret 2019
00:00 WITA
Badung
2087 Pengunjung
suaradewata.com
Badung, suaradewata.com - Anggota DKPP, Ida Budhiati secara tegas menyatakan DKPP tidak dapat mengomentari kasus perkasus yang sedang ditangani oleh DKPP termasuk situasi politik lokal terkait Pemilu 2019, yang berpotensi melanggar kode etik.
Penegasan tersebut disampaikan Ida Budhiati dalam acara “Media Gathering Dewan Khormatan Penyelenggara Pemilu,” dengan media lokal di Provinsi Bali yang berlangsung di Hotel Sovereign, Denpasar, Bali, Senin, (04/03/2019), malam.
"Saya tidak bisa mengomentari kasus per kasus yang sedang ditangani DKPP yang ada indikasi melanggar kode etik, saya juga terikat kode etik internal DKPP, jadi saya tidak bisa komentar," terang Ida saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu lokal yang sedang hangat di Provinsi Bali, Senin, (04/03/2019).
Ida Budhiati menegaskan posisi DKPP dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah menangani dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, berdasarkan laporan pengaduan masuk ke DKPP. Dijelaskan Ida,DKPP bersifat pasif dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 terkait tugas dan fungsinya yakni menangani perkara dugaan pelanggaran kode etik.
Kendati demikian DKPP juga menjalankan fungsi edukasi kepada khalayak untuk menjelaskan peranan DKPP melalui sosialisasi kode etik. Meskipun ditanya media lokal untuk menanggapi kasus e-KTP yang dimiliki warga negara asing di Bali dan terdaftar di DPT maupun isu kampanye pilpres oleh pejabat lokal, anggota DKPP Ida Budhiati tetap konsisten pada jawabannya.
Ida Budhiati juga mengapresiasi Provinsi Bali sebagai provinsi yang paling rendah dalam hal pengaduan kode etik penyelenggara pemilu. Namun penulis buku Pemilu di Indonesia itu juga mengkritisi apakah rendahnya pengaduan tersebut karena penyelenggara pemilu di Bali memang sudah 'on the track" atau karena ketidaktahuan masyarakat.
Media gathering di Provinsi Bali dihadiri puluhan kalangan media nasional perwakilan Bali maupun media lokal baik cetak, televisi, radio dan online. Diskusi media gathering dimoderatori Tenaga Ahli DKPP, Fery Fathurohman Ph.D. Diskusi media tersebut staff DKPP RI.
Suasana diskusi berlangsung hangat namun kondusif dengan sejumlah pertanyaan kritis media lokal terkait independensi kelembagaan DKPP dan independensi KPU maupun Bawaslu Provinsi Bali terkait isu politik lokal.
Media gathering di Provinsi Bali merupakan acara pembuka rangkaian kegiatan sosialisasi DKPP mengenai kode etik penyelenggara pemilu. Pada hari Selasa (05/03/2019), pagi di tempat yang sama, DKPP juga menggelar sosialisasi kepada kalangan mahasiswa dan akademisi sebagai bentuk edukasi DKPP kepada khalayak. ang/ari
Komentar