PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Lupa Cabut Charger Dari Stop Kontak, Rumah Ludes Terbakar

Sabtu, 02 Maret 2019

00:00 WITA

Tabanan

2160 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Sebuah rumah milik I Gusti Nyoman Sutawan, 45, di Banjar Subamia Kelong, Desa Subamia, Kecamatan Tabanan, dilalap si jago merah Sabtu (2/3) sekitar pukul 11.30 Wita.

Informasi di lapangan menyebutkan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh salah satu saksi Ni Made Laheri, 60, yang merupakan keluarga korban yang tinggal satu halaman dengan korban namun di bangunan yang berbeda. Saat itu sekitar pukul 11.30 Wita saksi melihat ada asap diatap rumah korban. Selanjutnya saksi mengecek sekitar rumah korban apakah ada orang yang bakar sampah, ternyata tidak ada.

Selanjutnya saksi mengecek ke kamar tidur yang ditempati oleh saksi Gusti Made Muliyaana yang merupakan anak korban, dan ternyata api sudah membesar.  Kemudian saksi berteriak minta tolong hingga hingga datang beberapa warga membantu berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Kemudian Kepala Kewilayahan BranjarbSubamia Kelong I Nengah Suharta menghubungi Damkar Tabanan. Akhirnya dengan bantuan 2 unit Damkar dan bantuan warga dalam waktu 30 menit api dapat dipadamkan.

Kapolsek Tabanan, Kompol I Wayan Nuriata menjelaskan di TKP terdapat 2 unit bangunan rumah yang ditempati oleh 2 kepala keluarga. Dimana satu diantaranya merupakan milik korban yang terbakar. "Adapun bangunan rumah korban berukuran 6 x 8 meter yang terdiri dari kamar tamu dan 3 kamar tidur. Termasuk  satu kamar tidur yang ditempati oleh saksi Gusti Made Muliyaana yang merupakan anak kedua korban yang diduga merupakan sumber api," paparnya.

Ditambahkannya, saat kejadian saksi Ni Made Laheri yang merupakan bibi korban hanya dirumah bersama ibunya Gusti Ayu Putu Sumerti, 68. Sedangkan korban bersama istrinya tinggal di Denpasar. Setiap harinya rumah yang terbakar hanya ditempati oleh anak dan ibu kandung korban. "Korban memang tinggal di Denpasar dan setiap hari Sabtu dan Minggu baru pulang ke Tabanan," lanjutnya.

Dan berdasarkan hasil oleh TKP, diduga kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik dari kamar anak korban. Terlebih menurur saksi Gusti Made Muliyaana sewaktu meninggalkan rumah untuk berangkat sekolah,  ia meninggalkan alat charge HP diatas meja dalam posisi masih tersambung ke stop kontak. "Saat itu saksi berangkat ke sekolah sekira jam 09.00 Wita dan hanya mencabut HP dari alat charge sedangkan alat charge HP masih terhubung ke stop kontak," sambungnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta. ayu/sar


Komentar

Berita Terbaru

\