Atasi Sengketa Pakudui, Bupati Mahayastra Turun Tangan
Senin, 14 Januari 2019
00:00 WITA
Gianyar
2148 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com – Bupati Gianyar Made Mahayastra akhirnya memutuskan turun tangan menyelesaikan sengketa Pakudui, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang. Bupati Mahayastra pun mengundang pihak Pakudui Kangin ke Kantor Bupati, Senin (14/1), untuk menyelesaikan sengketa yang telah menggantung sekian tahun lamanya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, PN Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar dan unsur TNI. Sedangkan perwakilan dari Pakudui Kangin antara lain Bendesa Pakudui Kangin I Made Narka, Sekretaris Bendesa Pakudui Kangin I Wayan Subawa, Kelian Adat Pakudui Kangin I Wayan Karsa dan perwakilan pecalang Pakudui Kangin.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mahayastra mengatakan pertemuan dengan warga Pakudi Kangin sebagai pertemuan awal untuk menyelesaikan sengketa Pakudui. Putusan Makamah Agung (MA) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap harus ditindaklanjuti, terlebih sudah melalui proses Peninjauan Kembali (PK). Keputusan MA memenangkan pihak desa pekraman adalah memenangkan kedua belah pihak baik Pakudui Kawan maupun Pakudui Kangin. “Yang termasuk desa pekraman adalah mereka semua (seluruh warga-red),” ujar mantan Ketua DPRD Gianyar ini.
Bupati juga meminta kepada selruh awrga tidak salah mengerti terkait putusan MA. Pihak yang diajak berunding adalah seluruh warga Pakudui. Baik Pakudui Kawan dan Pakudi Kangin adalah satu desa pekraman. “Ini adalah momen bersatu dalam satu pintu, setelah Pakudi Kangin nanti kami juga akan bertemu dengan Pakudui Kawan, tunggu hari baik,” jelasnya.
Pertemuan dengan Pakudui Kawan juga akan dilakukan ditempat yang sama namun menunggu hari baik (dewasa ayu-red). “Permasalahan Pakudi sudah terjadi sejak saya menjadi Ketua DPRD dulu, dengan putusan MA ini bisa menjadi kemajuan atas sengketa Pakudui,” harapnya. rls/ari
Komentar