PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sudiasa Sayangkan Pemkab Bangli Tunda Rekrutmen PPPK

Rabu, 13 Februari 2019

00:00 WITA

Bangli

2284 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com - Keputusan Bupati Bangli untuk menunda rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai pro kontra dikalangan internal Anggota DPRD Bangli. Jika sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati tersebut. Sebaliknya, anggota DPRD Bangli Made Sudiasa justru sangat menyayangkan. Sudiasa bahkan menilai, pola pikir Pemkab Bangli aneh dalam mengambil kebijakan penundaan ini. Sebab menurutnya, seharusnya Pemkab Bangli tetap mengambil sekecil apapun peluang yang didapat jika memang untuk kepentingan rakyat. “Peluang yang sudah ada itu, semestinya ditangkap dengan baik. Kok eksekutif kayak pakai uangnya sendiri, berhitung,” kata Sudiasa saat dihubungi awak media, Selasa (12/2) kemarin.

Menurut politisi Partai Demokrat asal Desa Undisan, Tembuku ini, sebelum memutuskan menunda rekrutmen PPPK, Pemkab juga semestinya memikirkan nasib tenaga harian Eks-KII yang masa kerjanya semakin habis. Dia menilai dengan pusat memberikan kuota yang jumlahnya sesuai dengan tenaga harian eks K-II di Bangli sebanyak 43 orang, itu artinya ada keinginan Pemerintah Pusat mengakomodir/meloloskan seluruh tenaga harian eks K-II di Bangli menjadi PPPK. “Semestinya pemkab Bangli jangan menghambat keinginan tenaga K-2  ini untuk ikut peluang seleksi PPPK. Usahakan apapun sedikit peluang yang diberikan pusat dalam rangka mengangkat derajat tenaga kontrak, ikutilah. Dukunglah agar mereka bisa meningkatkan statusnya ” katanya.

Terkait alasan Bupati Bangli soal belum adanya juklak dan juknis penggajian PPPK dari pusat, hal tersebut justru dinilai aneh. Menurut Sudiasa, kenapa hanya Bangli yang memikirkan hal itu. Mengingat rekrutmen PPPK ini merupakan kebijakan pusat yang berlaku secara nasional. Mestinya, lanjut Sudiasa, Pemkab Bangli tetap mengikuti alurnya saja seperti kabupaten lainnya. “Ini kan kebijakan nasional. Rekrutmen PPPK ini kan bukan cuma untuk Bangli saja. Kok hanya Bangli saja yang berpikir aneh seperti itu. Apakah kabupaten lain berpikir aneh juga,” tanyanya. Soal kaitan juklak-juknis penggajian, pihaknya berkeyakinan tetap akan disusul oleh pusat.

Sebelumnya secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha justru mendukung kebijakan Bupati Bangli menunda rekrutmen PPPK tahun ini. Alasannya, dari awal telah disampaikan, jadi tidaknya rekrutmen PPPK semua bermuara ke Bupati. “Prinsip awal kita sama, ingin sama-sama membantu para tenaga pengabdi dan tenaga kontrak. Namun jika memang kouta Pusat tidak mengakomodir semua, saya sependapat dengan bapak Bupati,” tegas Satria Yudha.

Menurutnya, jika rekrutmen PPPK dipaksakan dilakukan sekarang, ujung-ujungnya karena gajinya juga dibebankan daerah sehingga dikhawatirkan akan memicu persoalan lain kedepan. “Kan lebih  baik, jika tenaga honorer kita tingkatkan gajinya oleh daerah. Ini, nantinya akan kita bahas dalam  pembahasan APBD tahun 2020 untuk bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan pengabdi. Walaupun namanya bukan PPPK. Walaupun tetap namanya, tenaga honorer dan kontrak dan sebagainya, tapi nafkahnya ditingkatkan sesuai kemampuan daerah,” tegas Politisi PDIP asal Dusun Tanggahan Peken, Susut ini.

Tindak lanjut dari itu, pihaknya mengaku akan segera menggelar rapat kembali dengan BKD. “Saya juga nanti akan berbicara langsung dengan Bupati. Bagaimana sebaiknya agar bisa membantu. Karena pada prinsipnya, kita sama-sama ingin membantu rekan-rekan yang sudah mengabdi lama. Kalau memang tidak bisa mengakomodir semua sesuai keingian daerah, akan lebih baik memang ditunda,” jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya menampik, tidak berarti penundaan ini akan menutup peluang eks K-2 sebanyak 43 orang untuk menjadi PPPK. “Belum tentu. Yang pasti, semangat kita sama ingin membantu semua.  Kita ikuti juklak-juknisnya. Ketika juklak-juknisnya belum datang, kita tidak berani. Kita ingin itu jelas dulu supaya tidak menjadi masalah kedepannya. Nantinya saya akan rapat kembali dengan BKD dan Bupati agar lebih tahu detailnya dulu. Pokoknya janganlah risau. Kami ingin memperjuangkan semuanya,” pungkas Satria Yudha. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\