PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Wayan Baru Serahkan Kasus Anaknya Pada Proses Hukum

Kamis, 06 Desember 2018

00:00 WITA

Klungkung

5247 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com - Terkait kasus narkoba yang menjerat anaknya, I Wayan Baru ketua DPRD Klungkung, akhirnya angkat bicara.  Ditemui di ruang ketua DPRD Klungkung, Selasa, (06/12/2018), ketua DPD Gerindra Klungkung ini membenarkan jika anaknya  yang kemaren terjerat kasus narkoba dan sekarang masih diproses di Polresta Denpasar.

Menurut Wayan Baru, kemaren memang terjadi mis komunikasi antara keluarganya di Denpasar. Mereka memberikan keterangan yang salah pada dirinya melalui sambungan telpon. Pasalnya dia kemaren sedang melakukan kunjungan kerja keluar kota. "Setelah pagi sampai di rumah, baru tityng tau kebenaran jika yang terjerat kasus adalah anak saya,'' tuturnya sambil mengulang mengucapkan kata maaf.

Lanjut menurutnya, atas kejadian yang menimpanya, Wayan Baru selaku orang tua mengaku kurang fokus mengurus keluarga lantaran kesibukannya selama ini melayani masyarakat banyak selaku ketua DPRD. Selama ini anaknya tersebut telah memilih mandiri dan menempati rumah kontrakan di wilayah Sedap Malam Denpasar. Namun sejak empat bulan belakngan ini, sang anak kembali tinggal serumah dengannya di jalan Hang Tuah Sanur Denpasar. "Siapa orang tua yang menginginkan anaknya seperti ini, tapi beras sudah menjadi bubur, kita harus jalani," tegasnya.

Selama ini, Wayan Baru mengaku keras dan disiplin dalam mendidik anak. Namun melihat kejadian seperti ini dirinya mengaku pasrah dan menjalani proses hukum. 

Wayan Baru berharap, atas kejadian ini agar tidak disangkut pautkan ke ranah politik. Meski diakuinya konstituennya di Nusa Penida masih tetap loyal dan tidak akan bergeser mengingat selama ini perjuangannya selalu mementingkan masyarakat. 

Sebelumnya, Putu Sweta Aprilia alias Aar Asal alias To Antik, 25, anak kandung Ketua DPRD Klungkung diciduk petugas Satnarkoba Polresta Denpasar lantaran terlibat narkoba.

Anak kedua dari tujuh bersaudara ini diamankan di depan Delvas Skin Care, Jalan Sedap Malam Nomor.8 Banjar Kebon Kuri, Desa Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (4/12) sekitar pukul 18.00 lalu. ars/ari


Komentar

Berita Terbaru

\