Rampok Spesialis Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditembak
Rabu, 28 November 2018
00:00 WITA
Denpasar
2880 Pengunjung
istimewa
Denpasar, suaradewata.com - Ilham Wahli Saputra (28) dan Muhammad Alfian (20) perampok spesialis uang nasabah bank lintas provinsi berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.
Keduanya bahkan dihadiahi timah panas saat di ringkus di wilayah Gianyar, Selasa (27/11) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Ya keduanya terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan mencoba melakukan perlawanan saat anggota kami lakukan penyergapan," drmikian Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk, Rabu (28/11).
Dijelaskannya penangkapan terhadap ke dua pelaku ini berdasarkan laporan 4 orang yang menjadi korban di wilayah Bali.
Adalah korban I Putu Lantik Wijaya (54) dengan nomor laporan polisi LP-B/ X/2018/BALI/Res. Gnr/Sek. Belahbatuh, 8 Oktober 2018 yang menderita kerugian Rp40 juta, Putu Sumiasa (50) laporan polisi nomor LP/118/X/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Seririt, 16 Oktober 2018 jumlah kerugian Rp414 juta, Made Maliasa (54) laporan polisi nomor LP/108/XI/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Singaraja, 13 Nopember 2018.
Total kerugian Rp50 juta dan I Putu Sumika (49) dengan nomor laporan polisi LP/87/XI/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Banjar, 26 Nopember 2018 kerugian Rp35 juta.
Setelah menerima laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan, termasuk juga mengecek rekaman CCTV yang ada di seputaran TKP.
"Modus yang dilakukan, memantau korban nasabah bank yang melakukan penarikan uang tunai. Selanjutnya membuntuti, saat korban lengah, kemudian pelaku beraksi merusak lobang pintu mobil menggunakan baut ukuran 4,6 lalu mengambil uang milik korban," ungkapnya.
Dari hasil introgasi mereka mengakui perbuatan jahat mereka di 5 TKP, yaitu tanggal 8 Oktober lalu mengambil uang sebesar Rp.40.000.000 di Blahbatuh, Gianyar, tanggal 16 Oktobermengambil uang sebesar Rp414.000.000 di Seririt Buleleng, tanggal 13 November mengambil uang sebesar Rp50.000.000 di Penarukan Buleleng, tanggal 26 November mengambil uang sebesar Rp35.000.000 di Banjar Buleleng dan tanggal 22 November mengambil uang sebesar Rp40.000.000 di wilayah Polda NTB.
"Kami masih dalami keterangan para pelaku terkait TKP lain dan pelaku lain yang diduga satu jaringan mereka," pungkasnya. mot/ari
Komentar