Produksi Beras Bangli Naik 123,50 Ton
Selasa, 06 November 2018
00:00 WITA
Bangli
2866 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, produksi beras di Kabupaten Bangli pada semester I tahun 2018, mengalami kenaikan 123,50 ton atau 1,50%, dibandingkan dengan produksi beras pada semester I tahun 2017. Hal ini disampaikan Bupati Made Gianyar dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Kadis PKP) Kabupaten Bangli Ir. Wayan Sukartana, saat membuka rapat Dewan Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Bangli, Semester I Tahun 2018, di ruang rapat Dinas PKP Bangli, Selasa (6/11/2018).
Lebih lanjut Bupati Made Gianyar menekankan, pada semester I tahun 2017, produksi beras Kabupaten Bangli hanya 8.226,37. Sedangkan pada semester I tahun 2018, produksi beras Kabupaten Bangli meningkat menjadi 8.349,87 atau mengalami kenaikan 1,50%.
Selain produksi beras, produksi non beras seperti jagung yang mencapai 427,32 ton setara beras, ubi kayu 426,12 ton setara beras, ubi jalar 1.204,41 ton setara beras dan adanya beras sejahtera (rastra) sebanyak 417,780 ton, dengan jumlah penerima 6.963 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ikut mendongkrak ketersediaan pangan di Kabupaten Bangli. Sehingga jika dikalkulasikan, jumlah ketersediaan pangan di Kabupaten Bangli, baik beras maupun non beras mencapai 10.825,50 ton.
Menurut Bupati Made Gianyar, ketahanan pangan adalah hak asasi setiap warga negara yang harus difasilitasi pemenuhannya oleh pemerintah. Untuk itu, semua OPD yang tergabung dalam Dewan Ketahanan Pangan harus bersinergi sesuai peran masing-masing dalam upaya memantapkan ketahanan pangan di Kabupaten Bangli. “Mengingat banyaknya tantangan yang harus dihadapi, salah satunya ketidak seimbangan pertumbuhan produksi dengan pertumbuhan jumlah penduduk, saya minta OPD terkait bisa bersinergi untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Bangli”pintanya.
Sementara itu, panitia penyelenggara Ketut Wiradana dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya rapat Dewan Ketahan Pangan Daerah adalah untuk mengevaluasi dan menyusun kebijakan pembangunan ketahanan pangan Kabupaten Bangli, sebagai rekomendasi kepada pemerintah kabupaten dalam memantapkan ketahanan pangan didaerah.
Menurutnya, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 18/2012, disebutkan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya (beragam, bergizi, sehat dan aman), merata dan terjangkau.
Sambung dia, meskipun sampai saat ini ketahanan pangan di Kabupaten Bangli masih cukup terjaga, namun ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bersama, karena bisa menjadi ancaman bagi ketahanan pangan di Kabupaten Bangli, seperti alih fungsi lahan dan alih fungsi komoditas ke non tanaman pangan. “Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam rapat Dewan Ketahanan Pangan, seperti alih fungsi lahan dan alih fungsi komoditas ke non tamanan pangan, komitmen mengurangi konsumsi beras dengan memanfaatkan bahan pakan lokal yang tersedia, peningkatan penganekaragaman konsumsi pangan dan mengembangkan teknologi pengolahan bahan pangan lokal yang bisa memperpanjang masa simpan”pungkasnya.ard/aga
Komentar