PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ini yang Dilakukan Kejagung Agar Korupsi Tak Menjadi-jadi

Selasa, 23 Oktober 2018

00:00 WITA

Denpasar

2381 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Tim Penyuluhan Hukum dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ( Kejagung ) turun langsung ke Bali pada Selasa (23/10/2018) pagi ini. Mereka mengumpulkan siswa dari SD, SMP, SMA/SMK untuk diberikan pencerahan soal korupsi dampak dan akibat yang ditimbulkan.

Upaya ini dianggap penting agar korupsi bisa dipangkas sejak dini. "Harapannya (siswa) selain taat hukum juga punya moral dan sopan santun," terang Sony Adhyaksa dari Tim Penyuluhan Hukum Kejagung RI ditemui di Kejati, Selasa (23/10/2018) pagi.

Kata dia, Kejagung RI punya program di 10 wilayah kejaksan tinggi di Indonesia untuk didatangi dan diberikan penyuluhan hukum kepada para siswa. "Di Bali ini ke-9. Kita continue agar propinsi lain bisa terakomodir tahun depan," imbuhnya.

Kenapa yang diberi penyuluhan siswa? "Kita ingin bentuk karakter mereka. Dengan harapan mereka bisa sadar hukum," terangnya. Masing-masing sekolah kata dia akan diberdayakan melalui kejaksaan setempat dengan cara masuk-masuk ke sekolah.

Selain itu pihaknya juga memberikan penyuluhan soal hoax. "Hoak sedang ngetren, apalagi situasi sosial media yang rawan, yang siswa kadang terjebak, jadi jangan sampai siswa terjebak berita hoak yang dianggap benar. Kita juga antisipasi untuk mengenalkan ciri-ciri hoax itu apa, langkah antisipasinya bagaimana, sehingga nanti teman-teman siswa ini tidak terjebak oleh hukum yang mengatur tentang hoax yaitu UU ITE," paparnya.

Untuk materi hoax ini ada tim khusus yang didatangkan dari kementrian informasi. "Jadi ada dari kementerian Kominfo yang diperbantukan untuk kejaksaan untuk memberikan materi soal hoax," paparnya. rls/ari


Komentar

Berita Terbaru

\