PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Wabub Sedana Arta Resmikan Penggunaan Busana dan Bahasa Bali

Kamis, 11 Oktober 2018

00:00 WITA

Bangli

3229 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com - Secara serentak peresmian penggunaan busana dan bahasa Bali, dilaksanakan diseluruh Bali pada Kamis (11/10/2018). Tak kecuali di kabupaten Bangli. Dalam upaya menjaga keluhuran dan kelestarian budaya adat Bali, acara peresmian Penggunaan Bahasa Bali dan pakaian adat Bali untuk hari Kamis pada instansi pemerintah dan sekolah dipusatkan  di jeroan Pura Kehen. Hadir saat itu, Wakil Bupati Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Forkopimda Kabupaten Bangli, Ketua PHDI Kabupaten Bangli, Perwakilan Kantor Departemen Kementerian Agama Kabupaten Bangli, BPD Bali Cabang Bangli, Pimpinan OPD dan Asn di lingkungan Kabupaten Bangli. Peresmian tersebut ditandai secara simbolis dengan penyematan udeng untuk Ketua PHDI Bangli yang dilakukan langsung oleh Wabub Sedana Arta.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta,SE menyampaikan peresmian tersebut untuk menindak lanjuti peraturan Gubernur Bali No. 79 dan No. 80 Tahun 2018, tentang penggunaan Pakaian adat Bali dan Bahasa Bali termasuk aksara Bali untuk instansi Pemerintahan dan sekolah. "Seperti yang kita ketahui bersama Bangsa Indonesia terbentuk dari banyaknya pulau, baik besar maupun kecil dan memiliki warisan suku adat istiadat yang berbeda yang pasti akan memiliki jenis pakaian adat yang beraneka ragam pula. Sudah merupakan hal yang umum bagi masyarakat Bali dalam melaksanakan aktifitas seni budaya baik adat dan agama menggunakan Pakaian Adat Bali," ungkapnya. Namun lanjutnya, sudah barang tentu akan ada perbedaan dalam pemakaian busana adat Bali pada saat akan melaksanakan kegiatan dinas dengan pakaian adat untuk melaksanakan kegiatan adat dan persembahyangan agama. “Salah satu contoh ketika akan melaksanakan upacara Dewa Yadnya sudah pasti akan menggunakan busana persembahyangan diantaranya menggunakan Wastra, Kampuh, Anteng,pakaian Putih, Destar bagi pria dan Pakaian KebayaKain, Anteng/selendang dengan rambut di sanggul sesuai tatacara berpakaian sembahayang” kata sedana Arta.

Lanjut, tujuan dari menggunakan bahasa bali dan pakaian adat bali yang ditetapkan pada hari kamis adalah untuk membuat dan menjaga keluhuran busana adat bali dan bahasa bali di dalam kehidupan sehari hari, berikutnya memahami makna busana adat bali dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi penerus di lingkungan masing masing, sebagai ciri khas makna Satyam, Siwam, Sudharam budaya masyarakat Bali untuk memperkuat budaya nusantara, membantu meningkatkan dan menggunakan busana adat bali yang merupakan buah karya dan warisan leluhur masyarakat Bali, yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan rasa cinta dan bangga dalam menggunakan bahasa bali dan pakaian adat bali untuk menjaga kelestarian budaya bali. “Kepada generasi muda kami menghimbau agar selalu ikut menjaga dan berperilaku sesuai tradisi adat yang sesuai dengan sastra agama sebagai rasa bakti untuk melestarikan adat tradisi seni dan budaya Bali yang kita banggakan bersama. Semoga dengan diresmikannya penggunaan bahasa bali dan pakaian adat Bali, Ida Batara/Tuhan Yang maha Esa memberi kekuatan bagi kita masyarakat bali untuk tetap menjaga dan melestarikan Seni Budaya Bali untuk Ajeg Bali” bebernya.  

Sementara itu, Sekretaris Daerah Ir. IB Gde Giri Putra,MM menambahkan peresmian penggunaan bahasa bali dan pakaian adat bali yang telah di resmikan oleh Wakil Bupati Bangli juga merupakan upaya untuk memberikan pemahaman bagaimana pentingnya pelestarian adat dan Bahasa Bali yang menjadi warisan Para penglisir kita yang harus kita jaga dan lestarikan untuk ke ajegan Bali. Karenanya dalam berbusana juga kita harus menyesuaikan bagaimana pakaian adat madya untuk kegiatan Kantor dan bagaimana pakaian adat Bali untuk upacara adat dan sembahyang yang semuanya harus dipahami olek kita semua dengan mengikuti tatacara berbusana yang sesuai dengan etika dan kesopanan yang mencerminkan karakter budaya Bali. Selain itu dalam penggunaan Bahasa bai juga harus dipahami oleh kita semua utamanya generasi muda sehingga dalam penggunaan bahasa bali bisa sesuai dengan tata bahasa yang pantas yang kita kenal dengan sor singgih. “Dengan di resmikannya pada hari ini kita semua sudah mulai belajar untuk selalu menjaga warisan budaya ini untuk kita lestarikan selain untuk menjaga budaya bali juga memperkuat budaya nusantara” terang Sekda Giri Putra. Di akhir acara dilakukan penyematan pemakaian udeng sebagai tanda diresmikannya penggunaaan Pakaian adat bali oleh Wakil Bupati Bangli kepada Ketua PHDI Kabupaten Bangli.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\