PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gubernur Koster Target Peningkatan APBD Induk 2018 sebesar Rp.129 Miliar

Selasa, 18 September 2018

00:00 WITA

Denpasar

2950 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi Pandangan Umum Fraksi, atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 diruang sidang utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa, (18/9).

Koster menjelaskan peningkatan pendapatan pajak daerah dari target APBD Induk 2018 sebesar Rp.129 Miliar  atau 4,34 Persen yang terdiri dari Peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp.58 Miliar, Peningkatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp.57 Miliar, Peningkatan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp.14 Miliar dan telah sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Terkait dengan peningkatan PKB dan BBNKB yang dinyatakan pesimis, saya jelaskan bahwa Penerimaan atas kedua jenis pajak ini tidak sepenuhnya bisa dirata-ratakan. Penambahan kendaraan baru dan puncak penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor terjadi pada bulan Juni sampai dengan bulan Agustus seiring dengan Tahun Ajaran Baru disekolah," bebernya.

Lanjut Gubernur, perencanaan target yang dirata-ratakan bisa berdampak pada kekurangan pendanaan disisi belanja daerah. 

"Dalam penghitungan potensi, kami juga melibatkan akademisi dan BPKP sebagai mitra kerja. Untuk target perubahan ini sudah optimis dengan standard error 5 (lima) persen. Sedangkan untuk data valid kendaraan bermotor menggunakan data dari server kepolisian yang paling update dan dapat diandalkan,” jelas Koster.

Lebih lanjut, Koster menyatakan adanya peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.32 Miliar lebih yaitu berupa penyesuaian atas target dari penerimaan deviden atas penyertaan modal pada BUMD dan Rumah Sakit Puri Raharja, sesuai Hasil RUPS Tahun 2018.

Selain dari substansi pembahasan anggaran perubahan, Gubernur Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Atha Ardhana Sukawati juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan harapan dan saran dari seluruh fraksi antara lain berkaitan dengan pendapat bahwa perlu didorong dan dipacu kontribusi yang lebih besar dari sektor primer sebagai antisipasi goncangan sektor pariwisata. 

Menurut Koster, ia sependapat dengan harapan dan saran tersebut.  Demikian juga untuk mewujudkan SDM Bali untuk menjadi pemain unggul dalam era industri 4.0 dengan mengembangkan parameter Human Capital Index, menjadi suatu kebutuhan yang mendesak untuk dilaksanakan.

Selain itu, terkait saran agar penyisihan PHR Kabupaten Badung dan Kota Denpasar melalui Provinsi, Koster mengatakan akan dikoordinasikan dengan Bupati dan Walikota se-Bali terlebih dahulu. Koster juga menyambut baik keinginan saran Fraksi Partai Golkar agar Pemerintah Provinsi Bali menjadi pemegang saham mayoritas pada PT. BPD Bali.

“Hal ini marilah kita rancang bersama secara bertahap sesuai dengan kapasitas fiskal yang kita miliki. Saya juga apresiasi untuk menggalang dukungan lintas Provinsi terkait revisi beberapa Undang-undang dan marilah kita terus perjuangkan bersama,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Koster mengapresiasi harapan dan saran Fraksi Partai Gerindra untuk mempertahankan Opini WTP yang sudah dicapai 5 kali berturut-turut, serta upaya-upaya peningkatan sektor pendapatan daerah melalui optimalisasi  pungutan retribusi di pusat kebudayaan yang ada, pengembangan BUMD serta pendirian unit asuransi guna menyokong pembangunan Bali yang lebih merata.mot/aga


Komentar

Berita Terbaru

\